Perbup Kawin Kontrak Disambut Antusias, Warga Berharap Bukan Sekadar Formalitas

Mochamad Andi Ichsyan
Ilustrasi kawin kontrak. (Foto: Ilustrasi/Ist)

CIANJUR, iNews.id - Kaum perempuan di Kabupaten Cianjur menyambut antusias Peraturan Bupati (Perbup) Pencegahan Kawin Kontrak resmi diberlakukan. Mereka berharap perbup dinilai dapat mencegah praktik ilegal kawin kontrak, bukan sekadar formalitas.

"Kawin kontrak sangat merugikan perempuan dan sebagai prostitusi terselubung. Makanya, setelah perbup terbit, kaum perempuan menyambut antusias peraturan ini yang diharapkan dapat melindungi mereka," kata Bonbon, warga Cinapas Cianjur.

Camat Cipanas Latif Ridwan mengatakan, benar praktik ilegal kawin mut'ah atau kawin kontrak prenah marak terjadi di Cipanas. Tetapi tidak tahu pasti sejak kapan praktik tersebut terjadi. 

"Dengan disahkannya perbup larangan kawin kontrak, kami sangat setuju dan mendukung. Kami akan menyosialisasikan perbup ini kepada warga termasuk kepada korban kawin kontrak," kata Camat Cipanas Latif Ridwan.

Sementara itu, kaum perempuan di Kabupaten Cianjur berharap ada sanksi atau hukuman pidana bagi para pelaku kawin kontrak, terutama terhadap pria agar muncul efek. Sebab, isi Perbup Pencegahan Kawin Kontrak belum memuat sanksi hukum terhadap para pelakunya.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Video Marak Kawin Kontrak Wisatawan Timur Tengah dengan Warga, Bupati Cianjur Keluarkan Perbup

57 tahun lalu

Perbup Pencegahan Kawin Kontrak di Cianjur Diluncurkan tapi Tanpa Sanksi Hukum

57 tahun lalu

Cegah Kawin Kontrak, Perempuan Cianjur Dilindungi dengan Peraturan Bupati

57 tahun lalu

Pemkab Cianjur Jamin Kesehatan dan Pendidikan Anak Hasil Kawin Kontrak

57 tahun lalu

Keji! Siswi SMK di Cianjur Tewas Dibunuh Ayah Tiri, Dijerat Kabel lalu Diperkosa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal