Polda Jabar Terus Usut Aset Milik Travel Umrah dan Haji PT SBL

Mujib Prayitno
Polda Jabar terus kembangkan kasus penggelapan dan penipuan travel haji dan umroh diduga oleh PT Solusi Balad Lumampah (SBL). (Foto: iNews/Mujib Prayitno)

BANDUNG, iNews.id - Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Barat (Jabar) terus melakukan pengembangan terkait kasus penggelapan dan penipuan yang diduga dilakukan travel haji dan umroh PT Solusi Balad Lumampah (SBL).

Polisi telah menetapkan pemilik PT SBL sebagai tersangka. Selain itu, polisi juga mengamankan mobil mewah dan dua rumah yang diduga milik pelaku. Tidak hanya itu, petugas juga masih menelusuri aset sekaligus aliran dana yang diduga digelapkan.

Berdasarkan catatan Polda Jabar terdapat 30.000 calon jamaah umroh PT SBL yang telah menyetor biaya keberangkatan. Setoran mulai dari dari Rp18 juta hingga Rp21 juta jika ditotal mencapai Rp900 miliar. Namun, masih ada sekitar 12.000 jamaah yang belum diberangkatkan.

Video Editor: Yogi Pasha

Editor : Achmad Syukron Fadillah
Artikel Terkait
2 hari lalu

Dugaan Penggelapan Uang Klien, Pengacara di Metro Lampung Ditangkap

4 hari lalu

Mengaku Imam Mahdi, Guru Spiritual di Bangkalan Dilaporkan Terkait Penipuan dan Pemerasan

4 hari lalu

Komplotan Penipu Online di Tebing Tinggi Ditangkap, Modus Tawarkan Mobil Lelang Kejaksaan

7 hari lalu

Kenalan di Facebook, Residivis asal Banjarnegara Tipu 15 Wanita dan Bawa Kabur Motor Korban

15 hari lalu

Kerugian Arisan Meow hingga Miliaran Rupiah, 8 Korban Kembali Lapor ke Polda Jatim

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal