BANDUNG, iNews.id – Polrestabes Bandung mengamankan 10 orang yang diduga terlibat dalam kasus pengeroyokan hingga menyebabkan kematian korban Haringga Sirila (23), seorang suporter Persija (Jakmania) di area parkir Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), Minggu (23/9/2018). Dari sejumlah terduga pelaku yang ditangkap, beberapa di antaranya sudah mengakui keterlibatan dalam aksi anarkistis insiden berdarah tersebut.
"Ada 10 orang yang diamankan, lima orang sudah mengakui perbuatannya," kata Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Yoris Maulana, Senin (24/9/2018).
Dia mengungkapkan, korban Haringga tewas setelah dikeroyok sejumlah orang di area parkir Stadion GBLA. Peristiwa itu terjadi sebelum laga panas antara Persib Bandung melawan Persija Jakarta.
Kronologi berawal saat korban sedang berada di Stadion GBLA, tepatnya di pintu masuk biru area parkir. Massa yang curiga dengan gelagatnya langsung melakukan pengeroyokan. Kerumunan tersebut sempat berteriak, orang yang mereka kejar pendukung Persija.
"Korban mau masuk, tiba-tiba diketahui oleh penonton lainnya kalau dia berasal dari Jakarta. Mereka kemudian langsung mengeroyoknya," ujarnya.