Polisi Tangkap Begal Sadis di Indramayu, Curi Harta Benda dan Lecehkan Korban

Andrian Supendi
Ilustasi penangkapan pelaku begal sadis di Indramayu. (Foto: Ist)

INDRAMAYU, iNews.id - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Indramayu menangkap pelaku begal sadis yang meresahkan warga. Pelaku berinisial A (25) warga Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.

Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari kasus pencurian dengan kekerasan dan pelecehan seksual yang terjadi di Jalan Raya Lajer Tukdana, Desa Wanasari, Kecamatan Bangodua, Kabupaten Indramayu akhir 2024 lalu.

Kasat Reskrim Polres Indramayu AKP Hillal Adi Imawan mengungkapkan, pelaku melakukan aksinya dengan cara memepet korban yang sedang mengendarai sepeda motor lalu menjatuhkannya. 

Tidak hanya itu, lanjut Hillal, pelaku begal menyeret korban ke area persawahan, memukuli wajahnya hingga lemas lalu merampas handphone (HP) serta perhiasan emas milik korban.

"Pelaku dikenal sadis karena tidak hanya merampas barang korban, tetapi juga melakukan kekerasan fisik yang brutal serta pelecehan seksual," ujar Hillal, Sabtu (15/3/2025).

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Modus Tawarkan Jasa Meramal, Pria di Bondowoso Lecehkan Nenek 72 Tahun

57 tahun lalu

Wakil Bupati Indramayu Jadi Tersangka Korupsi Tunjangan DPRD, Kerugian Negara Rp18 Miliar

57 tahun lalu

Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 15 Juni 2026, Cek Lokasi dan Persyaratan

57 tahun lalu

Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 13 Juni 2026, Cek Lokasinya

57 tahun lalu

Kebakaran Ruko Tempat Gym di Indramayu, 6 Motor Hangus Dilalap Api

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal