Polres Karawang Dalami Kasus 46 Pekerja Migran Ilegal yang Digerebek BP3MI Jabar

Nilakusuma
Tempat penampungan 46 PMI yang digerebek BP3MI Jabar di Desa Kalangsari Kecamatan Rengasdengklok, Karawang. (Foto: iNews.id/Nilakusuma)

KARAWANG, iNews.id - Polres Karawang mendalami kasus 46 calon pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal yang akan diberangkatkan ke Arab Saudi. Di negara petro dolar itu, para PMI ilegal akan dipekerjakan sebagai asisten rumah tangga (ART).

"Sudah lima orang saksi kami periksa terkait 46 PMI yang akan berangkat ke Arab Saudi. Kami sudah melakukan serangkaian penyelidikan terkait masalah ini," kata Kasatreskrim Polres Karawang, AKP Arief Bastomy, Selasa (26/7/2022).

Dalam penggerebekan tersebut di temukan 46 PMI yang akan berangkat ke Arab Saudi secara ilegal. Mereka akan dipekerjakan sebagai asisten rumah tangga. Perusahaan yang akan memberangkat para PMI itu ternyata tidak memiliki izin operasional karena sudah dicabut pemerintah.

Tomy mengatakan para PMI itu kebanyakan warga Karawang dan sebagian lagi dari luar Karawang. Mereka semua akhirnya dipulangkan ke keluarganya masing-masing. 

"Informasinya semua sudah kembali ke rumah masing-masing," katanya.  

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
4 tahun lalu

Diancam Akan Ditusuk Majikan, TKW asal Indramayu Minta Bantuan Jokowi agar Bisa Pulang

9 hari lalu

Penggerebekan Sarang Narkoba di Bantaran Rel Kereta Deli Serdang Diwarnai Tembakan

11 hari lalu

Bareskrim Limpahkan 3 Tersangka Penyerangan Polisi di Katingan ke Polda Kalteng

15 hari lalu

Viral Istri Gerebek Suami Bersama Perempuan dalam Kamar Kos di Jombang, Ini Kata Polisi

20 hari lalu

Pengedar Sabu Bawa Keris Lawan Polisi di Bangkalan, Kabur Naik Atap lalu Terjatuh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal