PPKM Bandung Raya Naik Level 3, Pasien Covid-19 OTG Diminta Isolasi di Rumah

Raka Dwi Novianto
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan. (Foto: Istimewa).

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah telah mengumumkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 untuk sejumlah wilayah di Jawa-Bali. Salah satunya Bandung Raya.

Kebijakan tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan dalam konferensi pers yang disampaikan secara daring, Senin (7/2/2022). 

"Berdasarkan level assessment saat ini kami sampaikan bahwa aglomerasi Jabodetabek, Daerah Istimewa Yogyakarta, Bali, Bandung Raya akan ke level 3," ujar Luhut.

Luhut meminta kepada pasien yang tidak bergejala atau OTG dapat melakukan isolasi mandiri di rumah.

"Jadi kita ingin yang ringan-ringan itu jangan masuk OTG itu di rumah sakit, supaya BOR-nya tetap rendah. Sehingga kita lihat nanti ICU Bed ICU menjadi juga indikator yang kuat," katanya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
3 jam lalu

Polres Cimahi Bongkar Laboratorium Tembakau Sintetis, Sita 150,8 Kg Narkotika

4 hari lalu

Bandara Husein Sastranegara Kembali Beroperasi, Sempat Tutup 2 Hari akibat Abu Erupsi

7 bulan lalu

Waspada! Hujan Lebat Intai Bandung Raya dan Sejumlah Daerah di Jabar Sepekan ke Depan

8 bulan lalu

Waspada Potensi Hujan Ekstrem dan Bencana Hidrometeorologi di Bandung Raya hingga April

12 bulan lalu

Peneliti BRIN Ingatkan Gempa Besar di Bandung Raya, Ini Pemicunya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal