Pria di Purwakarta Nekat Curi Motor Milik Mertua Gegara Pelit

Irwan
RI hanya tertunduk saat digelandang ke Mapolsek Jatiluhur setelah mencuri sepeda motor dari mertuanya. (Foto: iNewsTv/Irwan)

PURWAKARTA, iNews.id - Seorang pria di Purwakarta nekat mencuri motor milik mertuanya karena kesal orang tua itu  sangat pelit. Aksinya terbongkar setelah pelaku menjual hasil curiannya dengan cara memosting di media sosial Facebook.

Saat Ditangkap di daerah Kembang Kuning dan digelandang ke Mapolsek Jatiluhur, RI (23) hanya bisa menundukan kepalanya, Kamis (16/12/2021) siang. 

Di hadapan polisi dia mengaku telah mencuri sepeda motor jenis Honda Vario T 4755 CC milik Siti Aisyah yang tak lain mertuanya sendiri. Dalam melakukan aksinya RI mencuri saat mertuanya tidak ada di rumah.

"Saya kesal karena mertua pelit," ujar dia. 

Selain mencuri sepeda motor milik mertuanya, RI juga mencuri sepeda motor honda Scopy T 5055 IM, milik Rizki, temannya. Modusnya, pelaku mengajak  temannya itu untuk nongkrong di sebuah tempat untuk bermain game. Dengan alasan ada keperluan RI pamitan pulang. Dia ternyata ke rumah temannya dan mencuri motor. 

Menurut Pawas Polsek Jatiluhur, Iptu Bambang Sudaryanto, aksi tersebut terbongkar setelah pelaku mau menjual.motor yang dicurinya dengan memosting di Facebook. 

"Temannya mengenali sepeda motor yang diposting dan melaporkan RI ke polisi. Pelaku pun ditangkap polisi Unit Reskrim Polsek Jatiluhur di rumahnya," ujar Bambang. 

Akibat perbuatannya, pelaku terjerat Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara. Untuk pengembangan kasus ini, pelaku harus menjalani serangkaian pemeriksaan di Mapolsek Jatiluhur

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
5 tahun lalu

Pencuri Motor Bersenjata Api 6 Kali Beraksi di Sukabumi Diringkus Polisi

3 hari lalu

2 Bocah di Bangkalan Satroni Sekolah, Embat Uang Rp1,5 Juta hingga Makan di Ruang Guru

20 hari lalu

Mamuju Geger, Bocah 10 Tahun Diduga Terlibat Pencurian Beruntun di Sejumlah TKP

1 bulan lalu

Pria Bertopi Curi Belasan Dus Tahu Bulat di Cirebon, Pedagang Rugi Jutaan Rupiah

1 bulan lalu

Curi Tas Isi Uang Rp5.000, Pemuda Bangkalan Divonis 4 Bulan Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal