PSBM Diperpanjang, Penyanyi Panggung di Majalengka Menjerit

Inin nastain
Gaya penyanyi di atas panggung pada masa pandemi sebelum PSBM. (Foto: Dokumentasi MSC)

MAJALENGKA, iNews.id - Para penyanyi panggung di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, "menjerit" dan memprotes perpanjangan penerapan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM). Pasalnya, PSBM membatasi ruang gerak para penyanyi panggung dalam mengais rezeki.

Diketahui, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka, memperpanjang PSBM selama 14 hari sejak Senin (7/12/2020) hingga 21 Desember 2020 mendatang.

Perpanjangan PSBM ini diputuskan lantaran kasus Covid-19 di Kabupaten Majalengka belum reda. Masih terjadi penambangan kasus Covid-19 baru di daerah itu.

Aksi protes para penyanyi panggung yang tergabung dalam Majalengka Singers Community (MSC) disampaikan melalui surat terbuka di media sosial kepada Pemkab Majalengka. Surat terbuka itu sempat ramai menjadi pembicaraan netizen di beberapa medsos, khususnya Facebook.

Ketua MSC Rekha Dewi Asgarini mengatakan, penyanyi panggung adalah kalangan yang paling terdampak dari kebijakan tersebut. Sebab, seiring larangan dilaksanakannya hajatan atau resepsi pernikahan karena berpotensi terjadi kerumunan orang, menyebabkan para penyanyi panggung kehilangan sumber rezeki.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Video Viral Polisi Fasilitasi Ibu Hamil Ngidam Naik Mobil Patroli di Majalengka

57 tahun lalu

Dua Rumah Warga Majalengka Rusak Diterjang Longsor

57 tahun lalu

Kasus Azan Jihad di Majalengka, Polisi Periksa Saksi Pekan Depan

57 tahun lalu

52 Warga Majalengka Kehilangan Nyawa Direnggut Covid-19

57 tahun lalu

Lagi, Kades di Majalengka Meninggal akibat Covid-19

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal