Puluhan Kuasa Hukum Akan Ajukan Penangguhan Penahanan Pegi dan Minta Salinan BAP ke Polda Jabar

Agus Warsudi
Tersangka pembunuhan Vina Cirebon, Pegi alias Perong dihadirkan Polda Jabar ke publik, Minggu (26/5/2024). (Foto: MNC Portal)

BANDUNG, iNews.id - Puluhan kuasa hukum akan mengajukan penangguhan penahanan Pegi Setiawan alias Perong, tersangka kasus pembunuhanVina Dewi Arsita dan M Rizky Rudiana alias Eky. Pengajuan penangguhan ini dinilai hak tersangka Pegi.

Tim kuasa hukum Pegi, Muchtar Efendi belum memastikan kapan penangguhan penahanan itu akan diajukan. Siapa yang akan menjadi jaminan dalam penangguhan itu dia belum mengungkapkan.

"Itu nanti setelah ada jawaban dari pihak berwenang tentang dikabulkan atau tidaknya permohonan kami," ujar Muchtar, Rabu (29/5/2024) malam. 

Selain akan mengajukan penangguhan penahanan, kuasa hukum Pegi juga menemui penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar untuk meminta salinan Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

"Alhamdulillah secara permohonan kami sudah diterima, cuma untuk salinannya (BAP) tidak bisa diberikan malam ini (Rabu malam) karena harus ada disposisi dulu dari pimpinan dan waktunya sudah di luar jam dinas," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, Pegi Setiawan alias Perong ditangkap polisi di Jalan Kopo, Kota Bandung pada Selasa 21 Mei 2024. Pria yang berprofesi kuli bangunan itu ditangkap saat pulang kerja.

Pegi alias Perong ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan terhadap Vina dan Eky pada 2016. Bahkan Pegi dituding sebagai otak kasus pembunuhan disertai pemerkosaan tersebut. 

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
12 jam lalu

Pria di Labura Ditemukan Tewas Leher Tersayat, Diduga Dipicu Persoalan Asmara Sesama Jenis 

2 hari lalu

Rekonstruksi Kasus Anak Bunuh Ibu Kandung di Kuningan, Mayat Dibuang ke Sumur

4 hari lalu

Cemburu Berujung Maut, Suami di Cianjur Bunuh Istri

5 hari lalu

Menegangkan Rekonstruksi Pembunuhan Mozza di Semarang, Ayah Korban Emosi Pukul Tersangka 

5 hari lalu

Mayat Terborgol dalam Bangunan Kosong di Kendal Ternyata Korban PHK, Hilang sejak 27 September

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal