Ridwan Kamil Ingatkan Denda Rp1 Juta bagi Penolak Vaksinasi Covid-19

Agung Bakti Sarasa
Gubernur Jabar Ridwan Kamil. (Foto: Humas Pemprov Jabar)

BANDUNG, iNews.id - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil ingatkan ancaman denda Rp1 juta bagi para penolak vaksinasi Covid-19. Ancaman denda sudah tercantum dalam UU Nomor 4/1984 tentang Wabah Penyakit Menular. 

"Sebenarnya sudah tak perlu pakai aturan lagi karena sudah ada di UU Wabah tahun 1984, memuat sanksinya sampai Rp1 juta. Jadi, kami merasa itu saja yang disosialisasikan, pasal itu. Tak perlu buat aturan lagi," ujar Gubernur yang akrab disapa Kang Emil di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Kamis (7/1/2020).

Kang Emil juga menilai, denda tersebut layak diberikan karena penolakan terhadap vaksinasi Covid-19 masuk dalam kategori membahayakan masyarakat. 

"Karena kategori menolak itu dia membahayakan masyarakat dalam situasi lagi wabah dengan hukuman maksimal dalam UU itu Rp1 juta," tegasnya.

Meski begitu, Kang Emil optimistis bahwa penolakan vaksinasi Covid-19 tidak akan muncul signifikan. Pasalnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sendiri menjadi orang pertama yang bakal divaksin. Hal itu dinilainya dapat menumbuhkan kepercayaan masyarakat terhadap vaksinasi Covid-19.

"Itulah kenapa Pak Presiden meminta setelah Pak Presiden disuntik, hari keduanya itu para gubernur dan wali kota, bupati, tokoh masyarakat, dan ulama. Jadi saya sih insya Allah optimis," katanya.

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pesta Sesama Jenis di Karawang, Gubernur Jabar Harap Barak Militer Jadi Solusi Kaum Gay

57 tahun lalu

Soal Pesta Sesama Jenis di Karawang, Gubernur Jabar: Kita Cari Lembaga Bisa Sembuhkan Gay

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Kabupaten Sukabumi, Cek Kekuatan Magnitudonya!

57 tahun lalu

Balita Hanyut di Sungai Cianten Bogor Ditemukan Tewas, Terseret Arus saat Temani Ibu Mencuci

57 tahun lalu

Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 6 Juni 2026, Cek Lokasinya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal