Ridwan Kamil soal Pemulangan ISIS: Kewenangan Pemerintah Pusat

Antara
Ridwan Kamil di Garut, Minggu (26/1/2020) (Foto: iNews/Solihin)

BANDUNG, iNews.id - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil atau Kang Emil menyerahkan sepenuhnya kewenangan pemerintah pusat terkait wacana pemulangan WNI mantan ISIS ke Indonesia.

"Itu kewenangan pemerintah pusat. Pemulangan WNI eks ISIS itu domain pemerintah pusat kalau pun disetujui, pemerintah daerah hanya mengamankan kebijakan yang sudah digariskan oleh pusat," kata Kang Emil, Senin (10/2/2020).

Dia mengatakan wacana persetujuan ataupun penolakan WNI eks ISIS saat ini masih belum diputuskan.

"Dan sekali lagi kalau ada WNI di luar negeri itu keputusannya bukan di pemerintah daerah tapi keputusan pusat. Pemerintah daerah itu dibatasi kewenangannya kecuali keamanan, pertahanan, yustisi, hubungan luar negeri, agama dan fiskal," kata dia.

Kang Emil mengatakan tidak bisa mengambil keputusan sendiri terkait ISIS. Dia menyebut hanya menunggu arahan pemerintah pusat.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 29 Juni 2026, Cek Lokasi dan Persyaratan

57 tahun lalu

Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 26 Juni 2026, Cek Lokasi dan Persyaratan

57 tahun lalu

Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 20 Juni 2026, Cek Lokasinya

57 tahun lalu

Perempuan di Bandung Diduga Diculik dan Dianiaya Kekasih selama 3 Tahun, Wajah sampai Hancur

57 tahun lalu

Kisruh SPMB Jabar, Sekolah Swasta Gratis Kini Diserbu Calon Siswa dan Orang Tua

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal