Rutan Kelas II B Cilodong Depok Berikan 46 Napi Remisi di Hari Raya Natal

Iyung Rizky
Rumah Tahanan Kelas II B Cilodong Depok, Rabu (25/12/2019) (Foto: iNews/ Rizky)

DEPOK, iNews.id - Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Cilodong, Depok memberikan remisi kepada 46 narapidana (napi) yang beragama Kristen. Napi yang diberikan remisi merupakan bentuk apresiasi oleh pemerintah.

"Dengan remisi yang diberikan pemerintah ini bentuk apresiasi. Karena dalam menjalankan masa hukumannya bisa berbuat baik," kata Kepala Rutan Kelas II B Cilodong, Bawono Ika, di Depok, Rabu (25/12/2019).

Rutan Kelas II B Cilodong dihuni sebanyak 1.430 napi. Dari jumalah tersebut, 94 di antaranya beragama Kristen. Namun baru 46 yang mendapatkan remisi.

Kepala Rutan Kelas II B Cilodong, Bawono Ika, Rabu (25/12/2019) (Foto: iNews/ Rizky)

Bawono mengimbau kepada napi yang memperoleh remisi untuk tidak mengulangi kejahatannya lagi. Dia meminta agar napi yang akan segera bebas dapat berbaur dengan warga lainnya.

"Tetap berbuat baik dan semangat," kata Bawono.

Menurutnya, tidak ada napi yang akan bebas hari ini. Beberapa napi kan mendapatkan kebebasannya dalam 15 hari hingga satu bulan ke depan.

"Kebetulan yang hari ini nggak ada yang bebas langsung," ucap Bawono.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
2 hari lalu

288 Napi Lapas Ambarawa Dapat Remisi Kemerdekaan, 8 Orang Langsung Bebas

2 hari lalu

Gempa Terkini M3,0 Guncang Bandung, Terasa di Kertasari hingga Pacet

4 hari lalu

Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 15 Agustus 2026, Cek Lokasinya

5 hari lalu

Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 14 Agustus 2026, Cek Lokasi dan Persyaratan

6 hari lalu

Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 13 Agustus 2026, Cek Lokasi dan Persyaratan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal