Satpol PP Tindak Tegas PKL yang Jadi Sumber Kemacetan di Cimahi

Sindonews
Adi Haryanto
Foto Ilustrasi.

CIMAHI, iNews.id -Satpol PP dan Damkar Kota Cimahi memberikan warning kepada para Pedagang Kaki Lima (PKL) dan mobil toko yang berjualan di area terlarang. Pasalnya aktivitas mereka melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kota Cimahi.

"Peringatan sudah sering disampaikan, sebab mereka berjualan di bahu jalan dan trotoar. Mengacu pada perda kota itu tidak boleh," kata Kabid Ketertiban Umum dan Ketertiban Masyarakat, Satpol PP dan Damkar Kota Cimahi, Deden Herdiana, Sabtu (21/11/2020).

Petugas selalu memantau keberadaan PKL dan Moko, ternyata dari hari ke hari jumlahnya semakin banyak. Kebanyakan mereka mangkal di ruas jalan protokol, tidak jarang kehadiran mereka menyebabkan kemacetan arus lalu lintas.

Ada sekitar belasan pedagang yang terdata. Seperti di Jalan Mahar Martanegara, Jalan Sudirman hingga Jalan Pasar Atas. Mereka menggunakan bahu jalan dan juga trotoar untuk memarkirkan kendaraannya. Komoditas jualannya dari mulai buah-buahan, makanan, pakaian, dan sebagainya.

Untuk menertibkan para pedagang tersebut, pihaknya kini rutin melaksanakan patroli. Mereka didata dan diberikan pembinaan agar tidak berjualan di tempat yang memang tidak diperbolehkan. Ketika mereka tetap membandel maka sanksi tegas akan diambil.

"Trotoar itu untuk pejalan kaki, dan bahu jalan untuk lalu lalang kendaraan. Kalau keambil PKL dan Moko maka lebar jalan bakal menyempit. Itu yang bisa jadi sumber kemacetan," ucap dia.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
23 jam lalu

Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 11 September 2026, Cek Lokasi dan Persyaratan

3 hari lalu

Gempa Terkini Guncang Bandung Jabar, Cek Kekuatan Magnitudonya

3 hari lalu

2 Perempuan asal Jateng Dilaporkan Hilang, Ditemukan di Bandung

6 hari lalu

Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Menyebar ke Jabar, BPBD Imbau Warga Pakai Masker

6 hari lalu

Kecelakaan di Karawang, 2 Pelajar SMP Boncengan Motor Tewas Tabrak Trotoar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal