Satreskrim Polres Banjar Ungkap Kasus Pembuatan Surat Kompetensi Kerja Palsu

Acep Muslim
Kapolres Banjar AKBP Bayu Catur Prabowo menunjukkan SKK palsu yang disita dari tersangka MMR. (FOTO: iNews/ACEP MUSLIM)

BANJAR, iNews.id - Satreskrim Polres Banjar mengungkap kasus pembuatan dokumen elektronik berupa Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) palsu, Selasa (30/8/2022). Terkait kasus pembautan SKK palsu ini, Satreskrim Polres Banjar menangkap tersangka MMR (45). 

MMR diduga membuat dokumen elektronik palsu untuk mendapatkan keuntungan. Penangkapan terhadap MMR dilakukan setelah polisi mendapat laporan dari korban Ichwanto (37), warga Hegarsari, Kota Banjar

Korban Ichwanto mengalami kerugian sebesar Rp73 juta akibat terpedaya dokumen palsu yang dibuat tersangka MMR. Dari tangan tersangka MMR, polisi menyita 15 lembar dokumen SSK identik, dengan barcode palsu atau tidak terdaftar. 
  
"Setelah dilakukan penyelidikan dan bukti permulaan yang cukup, petugas mengamankan MMR dan menyita sejumlah barang bukti di rumah tersangka," kata Kapolres Banjar AKBP Bayu Catur Prabowo dalam konferensi pers di Mapolres Banjar, Selasa ( 30/8/2022).

Selain SKK palsu, ujar AKBP Bayu Catur Prabowo, petugas Satreskrim Polres Banjar juga menyita laptop, handphone, printer dan flashdisc yang digunakan tersangka untuk melakukan aksi membuat dokumen palsu. 

AKBP Bayu Catur Prabowo menyatakan, tersangka MMR saat ini mendekam di ruang tahanan Polres Banjar untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya. MMR disangkakan melanggar Pasal 35 juncto Oasal 51 ayat 1 UU RI nomor 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektonik (ITE) dan atau Pasal 378 dan atau 372 KUHP. 

"Ancaman hukumannya paling lama 15 tahun penjara atau denda paling banyak Rp12 miliar," ujar AKBP Bayu Catur Prabowo.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polantas Polres Banjar Gagalkan Peredaran Obat Terlarang dan Tangkap 2 Pengedar

57 tahun lalu

Heroik, Petugas Perlintasan Selamatkan Kakek dari Sambaran Kereta Api di Kota Bandung

57 tahun lalu

Sesalkan Wali Kota Bandung Resmikan ANNAS, Kemenag: Posisi Negara Seharusnya Memoderasi

57 tahun lalu

Selamatkan Kakek dari Sambaran Kereta di Cikudapateuh Bandung, Ini Kata Petugas Heroik

57 tahun lalu

Kasus HIV-AIDS di Bandung Tinggi, Wakil Gubernur Jabar: Poligami Solusinya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal