Selundupkan Miras dalam Kemasan Jus ke Lapas Banceuy, Emak-emak Ditangkap

Agus Warsudi
SR dan barang bukti miras yang dikemas dalam kemasan jus. (Foto: Lapas Banceuy)

BANDUNG, iNews.id - SR, seorang perempuan berusia sekitar 33 tahun, diamankan petugas keamanan Lapas Kelas IIA Banceuy, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Jabar, Sabtu (7/11/2020). Pasalnya, SR kedapatan menyelundupkan minuman keras (miras) ke lapas khusus narkotika itu.

Untuk mengelabui petugas, perempuan kelahiran Bandung 30 September 1997 tersebut, menyelundupkan miras dengan dimasukkan dalam kemasan jus.

Kepala Lapas Klas IIA Banceuy Tri Saptono Sambudji mengatakan, peristiwa itu berawal saat petugas kedatangan pengunjung berinisial SR yang akan menitipkan makanan dan minuman sekitar pukul 11.15 WIB.

"SR mengaku, makanan dan minuman itu untuk warga binaan pemasyarakatan (WBP) atau narapidana berinisial AJ yang mendekam di Lapas kelas IIA Banceuy Bandung," kata Kalapas Banceuy.

Kemudian, ujar Tri Saptono, Petugas Penjaga Pintu Utama (P2U) Lapas Kelas IIA Banceuy seusai prosedur memeriksa barang berupa makanan dan minuman yang dititipkan SR, perempuan asal Kecamatan Cibiru, Kota Bandung tersebut.

Pada pukul 11.30 WIB, ketika sedang dilakukan pemeriksaan, petugas P2U Lapas Banceuy Taufik Hidayat menemukan sesuatu yang mencurigakan di dalam empat minuman yang dikemas seperti jus itu. "Ketika di cek lebih lanjut minuman tersebut adalah minuman keras," ujar Tri.

Petugas P2U Lapas Banceuy, tutur Tri, kemudian melaporkan kejadian penemuan barang tersebut. "Minuman keras yang kami amankan sebanyak empat gelas dalam kemasan jus," tutur Kalapas Banceuy.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
6 tahun lalu

Gegara Selundupkan Sabu dalam Sayur Tahu, Pengunjung Lapas Banceuy Diamankan

13 jam lalu

Gempa Terkini Guncang Garut, Cek Kekuatan Magnitudonya!

2 hari lalu

Terbongkar! Modus Licik Penyelundupan Merkuri 3,4 Ton Senilai Rp17,5 Miliar di Tanjung Perak

2 hari lalu

Kronologi Kecelakaan Maut di Tol Cipularang, Mobil Pikap Tabrak Truk Tewaskan 2 Orang

2 hari lalu

Bea Cukai Gagalkan Ekspor Merkuri Ilegal Rp17,5 Miliar di Tanjung Perak Surabaya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal