Sidang Lanjutan Perkara Makar Jenderal NII di Garut, 3 Saksi Grogi 

fani ferdiansyah
Tiga orang terdakwa Odik Sodikin, Ujer, dan Jajang Koswara,  hadir dalam sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri (PN) Garut, Kamis (10/3/2022). (Foto: iNews.id/Fani Ferdiansyah)

GARUT, iNews.id - Tiga saksi dalam perkara makar Negara Islam Indonesia (NII) di persidangan Pengadilan Negeri (PN) Garut, Kamis (10/3/2022), tampak gugup saat menjawab pertanyaan majelis hakim. Akibatnya, jalannya persidangan yang menyeret tiga jenderal NII ke meja hijau itu berlangsung alot.

Ketiga saksi yang dihadirkan dalam sidang kali ini adalah Sekretaris MUI Kecamatan Pasirwangi, Kepala Desa Pasirkiamis, dan Kepala Desa Talaga. Para saksi, dinilai mengemukakan kesaksian berbeda dengan apa yang mereka ungkapkan saat di-BAP oleh kepolisian. 

“Bapak, tolong jelaskan dengan jujur. Apa yang bapak tahu, apa yang bapak lihat, yang dengar. Jangan menyampaikan keterangan palsu,” kata Ketua Majelis Hakim Haris Tewa, mengingatkan.

Menurutnya, kesaksian para saksi di persidangan akan mempengaruhi hasil dari proses persidangan. “Hukuman mereka itu bergantung dari keterangan saksi. Kami (majelis hakim) memberikan putusan sesuai dengan beban kesalahan, bukan berdasar emosi,” ujarnya.

Terkait berbedanya keterangan para saksi dalam persidangan dan BAP kepolisian, Jaksa Penuntut Umum (JPU) tampak tidak ambil pusing. Seusai jalannya sidang , JPU Neva Sari Susanti menyatakan pihaknya akan menggunakan keterangan saksi saat di persidangan. 

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
4 tahun lalu

2 Ahli Tak Hadir di Sidang Lanjutan Kasus Makar 3 Jenderal NII Garut

17 hari lalu

Gus Miftah Disebut dalam Sidang Sudewo, Jaksa KPK Akan Dalami Terduga Penerima Aliran Dana

5 bulan lalu

Pilu! Yatim Piatu Siswi SD di Garut Tinggal di Rumah Tak Layak, Kini Numpang di Tempat Sepupu

6 bulan lalu

Pencari Madu Temukan Mortir di Bukit Citanam Garut, Polisi Amankan Lokasi

8 bulan lalu

7 Faksi NII di Jabar Cabut Baiat Massal dan Deklarasi Setia NKRI

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal