Sopir Bus Peziarah Kecelakaan Maut di Tol Cipularang Ditahan di Polres Purwakarta

Irwan
Sopir bus yang terlibat kecelakaan maut di ruas jalan tol Cipularang, Purwakarta, Jawa Barat, ditahan usai menjalani pemeriksaan di IGD RS Abdul Radjak, Kamis (26/12/2024). (Foto: Irwan).

PURWAKARTA, iNews.id - Sopir bus pariwisata dengan nomor pelat B 7363 NGA yang terlibat kecelakaan maut di ruas jalan tol Cipularang, Purwakarta, Jawa Barat, ditahan, Kamis (26/12/2024). Penahanan dilakukan karena kecelakaan tersebut menimbulkan korban jiwa.

Penahanan dilakukan setelah sopir bus bernama Romyani (56 tahun) itu menjalani perawatan di ruang UGD Rumah Sakit (RS) Abdul Radjak, Purwakarta. Sopir ditahan oleh Unit Laka Lantas Polres Purwakarta

"Diamankan karena ada korban jiwa," ujar Kasat Lantas Polres Purwakarta, AKP Dadang Supriyadi di RS Abdul Radjak Purwakarta, Kamis (26/12/2024).

Penahanan dilakukan terkait proses penyelidikan untuk memastikan penyebab kecelakaan. Olah tempat kejadian perkara (TKP), kata dia dilakukan hari ini.

"Karena tadi malam kondisi belum jelas," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
18 jam lalu

Kecelakaan di Bojonegoro, Innova Menyalip Tabrak Pikap dan Avanza

4 hari lalu

Ibu dan Anak Berboncengan Motor Kecelakaan di Gowa, 1 Orang Tewas Terlindas Truk

6 hari lalu

Kecelakaan di Grobogan, Truk Tangki Damkar Terbalik saat Melaju ke TKP Kebakaran

7 hari lalu

Motor Manuver Berbelok Tak Nyalakan Sein, 3 Orang Terluka dalam Tabrakan di Pasangkayu

8 hari lalu

Kecelakaan Mobil Damkar Terguling saat ke Lokasi Kebakaran di Polman, 8 Personel Luka-Luka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal