Sopir Bus Peziarah Kecelakaan Maut di Tol Cipularang Ditahan di Polres Purwakarta

Irwan
Sopir bus yang terlibat kecelakaan maut di ruas jalan tol Cipularang, Purwakarta, Jawa Barat, ditahan usai menjalani pemeriksaan di IGD RS Abdul Radjak, Kamis (26/12/2024). (Foto: Irwan).

PURWAKARTA, iNews.id - Sopir bus pariwisata dengan nomor pelat B 7363 NGA yang terlibat kecelakaan maut di ruas jalan tol Cipularang, Purwakarta, Jawa Barat, ditahan, Kamis (26/12/2024). Penahanan dilakukan karena kecelakaan tersebut menimbulkan korban jiwa.

Penahanan dilakukan setelah sopir bus bernama Romyani (56 tahun) itu menjalani perawatan di ruang UGD Rumah Sakit (RS) Abdul Radjak, Purwakarta. Sopir ditahan oleh Unit Laka Lantas Polres Purwakarta

"Diamankan karena ada korban jiwa," ujar Kasat Lantas Polres Purwakarta, AKP Dadang Supriyadi di RS Abdul Radjak Purwakarta, Kamis (26/12/2024).

Penahanan dilakukan terkait proses penyelidikan untuk memastikan penyebab kecelakaan. Olah tempat kejadian perkara (TKP), kata dia dilakukan hari ini.

"Karena tadi malam kondisi belum jelas," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kecelakaan Maut di Palangka Raya, Pengemudi Mobil Tewas Terjepit dalam Kabin

57 tahun lalu

Truk Pasir Terguling di Sampang, Muatan Tumpah ke Jalan

57 tahun lalu

Detik-Detik Truk Kontainer Terguling Nyaris Timpa 2 Polisi di Mojokerto Terekam CCTV

57 tahun lalu

Mengerikan! Truk Kontainer Oleng hingga Terguling di Mojokerto, 2 Polisi Nyaris Tertimpa

57 tahun lalu

Truk Ditabrak KA Logawa hingga Terpental Timpa Pemotor, 1 Orang Tewas 1 Luka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal