Sopir Bus Peziarah Kecelakaan Maut di Tol Cipularang Ditahan di Polres Purwakarta

Irwan
Sopir bus yang terlibat kecelakaan maut di ruas jalan tol Cipularang, Purwakarta, Jawa Barat, ditahan usai menjalani pemeriksaan di IGD RS Abdul Radjak, Kamis (26/12/2024). (Foto: Irwan).

PURWAKARTA, iNews.id - Sopir bus pariwisata dengan nomor pelat B 7363 NGA yang terlibat kecelakaan maut di ruas jalan tol Cipularang, Purwakarta, Jawa Barat, ditahan, Kamis (26/12/2024). Penahanan dilakukan karena kecelakaan tersebut menimbulkan korban jiwa.

Penahanan dilakukan setelah sopir bus bernama Romyani (56 tahun) itu menjalani perawatan di ruang UGD Rumah Sakit (RS) Abdul Radjak, Purwakarta. Sopir ditahan oleh Unit Laka Lantas Polres Purwakarta. 

"Diamankan karena ada korban jiwa," ujar Kasat Lantas Polres Purwakarta, AKP Dadang Supriyadi di RS Abdul Radjak Purwakarta, Kamis (26/12/2024).

Penahanan dilakukan terkait proses penyelidikan untuk memastikan penyebab kecelakaan. Olah tempat kejadian perkara (TKP), kata dia dilakukan hari ini.

"Karena tadi malam kondisi belum jelas," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
1 hari lalu

Kecelakaan di Tengah Kabut Asap Palangka Raya, Bocah 9 Tahun Patah Tulang

4 hari lalu

Kecelakaan Maut 2 Truk Tabrakan di Kubu Raya, 1 Orang Tewas 2 Luka-Luka

7 hari lalu

Kecelakaan di Tol Porong, Pikap Pecah Ban hingga Muatan Saus Kemasan Berceceran di Jalan

7 hari lalu

Kecelakaan Minibus Dibawa Mahasiswa Tabrak Tembok Bandung Zoo hingga Jebol

7 hari lalu

Warga Bojonegoro Tewas Tertabrak Kereta Api Anggrek di Pelintasan Tanpa Palang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal