GARUT, iNews.id – Dua elang brontokdilepasliarkan di Gunung Papandayan, Kabupaten Garut, Jawa Barat, setelah menjalani rehabilitasi selama 5 tahun. Satwa dilindungi bernama Sukma dan Ajeng itu kini kembali terbang bebas ke habitat alaminya setelah dinyatakan siap hidup mandiri di alam liar.
Pelepasliaran dilakukan oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Barat bersama Taman Satwa Cikembulan pada Sabtu (27/6/2026).
Sebelum dilepas ke alam, Sukma dan Ajeng menjalani serangkaian pemeriksaan kesehatan. Tim melakukan tes laboratorium menggunakan sampel darah dan feses untuk memastikan kondisi kedua elang benar-benar sehat.
Selain pemeriksaan kesehatan, keduanya juga menjalani rehabilitasi perilaku. Program tersebut bertujuan mengembalikan naluri berburu dan kemampuan bertahan hidup di habitat aslinya.
Kepala Bidang Teknis BKSDA Jabar Andri Hansen Siregar mengatakan, pelepasliaran merupakan tahap akhir dari proses penyelamatan satwa liar.