Ternyata Ini Alasan Pemuda Cianjur Cabut Laporan Polisi yang Tertipu Menikahi Laki-Laki

Ricky Susan
Pemuda berinisial AK (26 tahun) asal Desa Wangunjaya, Kecamatan Naringgul, Kabupaten Cianjur kecewa terhadap pasangan yang dinikahinya ternyata laki-laki. (Foto: Istimewa).

CIANJUR, iNews.id - Pernikahan sesama jenis yang dilakukan ESH (26 tahun) atau pria yang menyamar menjadi wanita bernama Adinda Kanza Azahra dengan korban AK (26 tahun) berujung islah atau damai. Mereka sepakat kasus tersebut diselesaikan secara kekeluargaan.

Informasi saat ini, pihak keluarga AK yang menjadi korban telah mencabut laporannya di Polsek Naringgul. Alasan pencabutan laporan karena kemanusiaan atau kasihan melihat keluarga ESH yang berusia lansia.

Kasus tersebut berawal, korban merasa tertipu karena wanita yang dinikahinya itu sempat menutupi jati dirinya seorang laki-laki. Setelah mengetahui, identitas pelaku yang sebenarnya, dia dan keluarga kemudian melaporkan ke polisi atas dugaan penipuan.

Kanit Rreskrim Polsek Naringgul, Bripka Ridwan Ependi mengatakan, setelah melakukan proses penyelidikan dan pemeriksaan, kedua belah pihak sepakat berdamai.

"Keduanya telah sepakat melakukan damai secara musyawarah dengan dasar penyelesian diluar jalur hukum dan surat laporannya telah di cabut," ujar Bripka Ridwan, Senin (6/5/2024).

Dia menjelaskan, dalam kasus ini mengacu ke restorative justice sistem yang intinya korban sudah merasa terpenuhi rasa keadilanya sehinga laporannya dicabut.

"Saya mengimbau kepada masyarakat luas khususnya masyarakat Kecamatan Naringgul untuk ke depanya selalu waspada dan selalu berhati hati agar perkara serupa tidak sampai terjadi lagi," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
2 hari lalu

Pasutri di Semarang Jadi Korban Gendam hingga Rugi Rp52 Juta, 2 Pelaku Ditangkap

3 hari lalu

Penipuan Love Scamming dan Investasi Bodong di Sulut, Korban Kehilangan Rp850 Juta

5 hari lalu

Berulang Kali Tipu Toko Pakai Bukti Transfer Palsu, Residivis di Gowa Ditembak Polisi

15 hari lalu

Terungkap Modus Penipuan Kripto di Jatim, Kerugian Korban Capai Rp12,9 Miliar

17 hari lalu

Calon Jemaah Umrah Laporkan PT Annisa ke Polda Jatim, Kerugian Capai Rp120 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal