Viral 2 Preman Kampung di Majalengka Mabuk Minta THR hingga Rusak Toko

Mohamad Zeni Johadi
Tangkapan layar dua preman kampung mengamuk minta jatah uang THr ke pemilik toko kelontong di Majalengka. (Foto: iNews)

MAJALENGKA, iNews.id - Dua orang preman lokal dengan kondisi mabuk di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat ditangkap polisi setelah mengamuk minta tunjangan hari raya (THR) hingga merusak toko minta viral di media sosial.

Aksi dua orang preman di wilayah Cikijing itu terekam kamera pengawas atau CCTV. Dari rekaman tersebut, tim Opsnal Polres Majalengka menangkap dua preman tersebut di rumahnya yakni, Sofyan dan Idrus.

Kasat Reskrim Polres Majalengka, AKP Ari Rinaldo menjelaskan, aksi preman sengaja minta THR dengan merusak sejumlah makanan ringan.

“Preman ini mengaku minta THR dalam kondisi mabuk, namun oleh karyawan pabrik preman ini tidak diberi,” katanya, Kamis (27/3/2025).

Polisi mengimbau kepada masyarakat jika ada aksi preman dari ormas dan LSM minta THR untuk tidak sungkan melaporkan ke petugas.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
2 hari lalu

Harimau Putih Anggun Mati di Semarang Zoo, Pemkot Turun Tangan

2 hari lalu

Perahu Nelayan Tenggelam Diterjang Ombak di Perairan Puger Jember, 4 ABK Selamat

3 hari lalu

Nasib 3 Anggota Polda Jabar Diduga Intimidasi Satpam di Bundaran HI, Diproses Kode Etik

4 hari lalu

Viral Klub Lari di Bali Diduga Diskriminatif, Tolak WNI dan Hanya Terima Warga Asing

4 hari lalu

Pemotor Perempuan Tewas Korban Videotron Roboh Ternyata Keluarga Bupati Majalengka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal