JAKARTA, iNews.id - Berapakah 1 mud jika dikonversi dalam Rupiah? Hal tersebut pasti sering menjadi pertanyaan sebagian Muslim, khususnya bagi yang ingin membayar fidyah puasa dengan uang.
Untuk diketahui, fidyah secara bahasa berasal dari kata “fadaa”, yang artinya mengganti atau menebus. Beberapa golongan Muslim yang tidak bisa menjalankan ibadah puasa dengan kriteria tertentu, maka diperbolehkan untuk tidak berpuasa.
Ketentuan mengenai siapa saja yang boleh untuk tidak berpuasa, telah tertuang dalam Al Quran surat Al-Baqarah ayat 184:
”(yaitu) dalam beberapa hari yang tertentu. Maka barangsiapa diantara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain. Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan orang miskin. Barangsiapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itulah yang lebih baik baginya. Dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.” (Q.S. Al Baqarah: 184)
Jika tidak dapat mengganti puasa dengan berpuasa di lain waktu, maka sebagai ganti puasa yang ditinggalkan tersebut diwajibkan untuk membayar fidyah. Oleh sebab itu, hukum membayar fidyah adalah wajib.