10 FaktaTerungkapnya Pembunuhan Sekeluarga di Rembang, Nomor 6 Paling Menguatkan

Musyafa
Ahmad Antoni
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi menunjukkans sejumlah barang bukti kasus pembunuhan sekeluarga di Rembang. (Istimewa)

REMBANG, iNews.idPolres Rembang akhirnya berhasil mengungkap kasus pembunuhan satu keluarga seniman Anom Subekti di Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, Kamis (11/2/2021). Meski belum bisa menghadirkan tersangka, polisi telah menetapkan Sumani (43) sebagai pelaku tunggal pembunuhan seniman Anom Subekti beserta istri, anak dan cucunya.

Tersangka merupakan warga Dusun Pandak, Desa Pragu, Kecamatan Sulang. Sumani saat ini masih terbaring di RSUD Rembang, setelah mencoba bunuh diri dengan menenggak pestisida.

Ada sejumlah fakta yang menguatkan Sumani dijadikan tersangka tunggal dalam pembunuhan keji itu. Berikut fakta-fakta dalam pengungkapan kasus pembunuhan sekeluarga di Padepokan Seni Ongko Joyo, Desa Turusgede, Kecamatan/Kota Rembang.

Pertama, sebelum kejadian Sumani sempat datang bertamu ke rumah korban antara pukul 21.00 – 24.00 WIB pada Rabu (3/2/2021) malam.

Ke dua, polisi menetapkan Sumani sebagai tersangka tunggal setelah mencocokkan barang bukti yakni sidik jari pada gelas di TKP (tempat kejadian perkara). 

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
6 jam lalu

Geger! Pria di Nganjuk Ditemukan Tewas Terkubur di Halaman Rumah, Diduga Korban Pembunuhan

2 hari lalu

16 Adegan Rekonstruksi Suami Bunuh Istri di Makassar, Korban Diserang Gunakan Badik

3 hari lalu

Kronologi Janda di Lampung Ditemukan Tewas Dirampok, Kondisi Membusuk dan Mulut Disumpal Handuk

7 hari lalu

Viral Terduga Pembunuh Wanita ASN Bangkalan, Kuasa Hukum Sebut Pelaku Masih Diburu Polisi

7 hari lalu

Terdakwa Ririn Divonis Mati, Keluarga Korban Pembunuhan di Indramayu Menangis Histeris

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal