2 Korban Tewas akibat Kebakaran di RSJD Solo Berstatus Pasien

Septyantoro
Ilustrasi insiden kebakaran. (iNews.id)

SOLO, iNews.id – Dua korban tewas dalam kebakaran di Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) Arif Zainudin, Kota Solo merupakan pasien. Kebakaran juga mengakibatkan dua pasien lainnya luka-luka. 

Lokasi yang terbakar adalah ruangan Puntadewa yang selama ini dipakai untuk ruang perawatan pasien akut psikiatri. Ruangan berisi 18 pasien, yakni di sisi timur ada 9 pasien dan di sisi barat 9 pasien. Lokasi yang terbakar adalah ruangan timur. 

Kebakaran terjadi Jumat (5/8/2022) sekitar pukul 04.00 WIB. Dua pasien yang tewas diduga karena terjebak kobaran api. 

Pihak rumah sakit menegaskan, secara prosedural sudah melakukan penanganan darurat dengan menggunakan alat pemadam kebakaran. Namun karena api semakin membesar, petugas meminta bantuan pemadam kebakaran. 

Wakil Direktur dan Kepala Bagian Umum RSJD Solo Joko Mulyono mengatakan, dua pasien yang meninggal dunia berasal dari Karanganyar dan Blora. Korban meninggal berinisial YA (30) pasien dari Dinsos Karanganyar dan YR (33) pasien dari Blora. 

“Sedangkan dua orang pasien lainnya mengalami luka bakar berinisial AH (44) dan IB (25),” kata Joko Mulyono.

Pascakejadian, kondisi lokasi dikunci dan diberi garis polisi. Sementara, jenazah korban akan dikirim ke Rumah Sakit UNS guna dilakukan autopsi 

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
2 jam lalu

Kebakaran Hanguskan Sejumlah Ruangan SDN 2 Batuan Gianyar

1 hari lalu

Kebakaran di Tebingtinggi, 3 Ruang Kelas SMPN 9 Ludes Dilalap Api

1 hari lalu

Kebakaran Hanguskan Ruko Bengkel dan Toko Elektronik di Bandar Lampung

1 hari lalu

Kebakaran Pasar Bayat Klaten Hanguskan 24 Kios, Diduga Korsleting Listrik

4 hari lalu

Bahaya Gas Oplosan LPG 3 Kg ke Tabung Portable, Ini Alasannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal