959 Orang Ditetapkan Tersangka Ricuh Demo Agustus, 664 Orang Dewasa 295 Anak-anak

iNews
Demonstrasi berujung ricuh di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta pada Kamis (28/8/2025). (Foto: Yudistiro)

JAKARTA, iNews.id – Bareskrim Polri telah menetapkan ratusan tersangka terkait aksi demonstrasi yang berakhir ricuh pada akhir Agustus 2025. Para tersangka berasal dari berbagai wilayah yang diwarnai demonstrasi disertai kericuhan.

Kabareskrim Polri, Komjen Pol Syahardiantono menyampaikan, total 959 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam demonstrasi yang berujung kericuhan itu.

"Polri menetapkan 959 orang tersangka," ujar Komjen Syahar saat konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (24/9/2025).

Dia menjelaskan, angka tersebut merupakan hasil dari proses penegakan hukum yang dilakukan oleh Bareskrim Polri bersama 15 Polda di seluruh Indonesia.

Dari jumlah tersangka tersebut, sebanyak 664 merupakan orang dewasa, sementara 295 lainnya masih berusia anak-anak.

Syahar menambahkan bahwa para tersangka dikenai berbagai pasal hukum, dan pihak kepolisian juga telah menyita sejumlah barang bukti.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
12 bulan lalu

Istri Gus Dur Ingin Bebaskan Aktivis yang Ditahan di Polda Metro Jaya

12 bulan lalu

Tokoh Gerakan Nurani Bangsa Serukan Pembebasan Aktivis dan Penegakan HAM

4 hari lalu

Tambang Tanah Urug Ilegal di Lebak Dibongkar Polda Banten, 1 Orang Jadi Tersangka

16 hari lalu

Demo Berujung Ricuh, Mahasiswa Bakar Ban dan Berupaya Tembus Gerbang Pemkot Cilegon

21 hari lalu

Oknum Polisi Aipda PBU Ditetapkan Tersangka Kasus Pencurian Sapi di Sumba Timur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal