Aksi Pencurian Kayu di Blora Digagalkan, Diduga Libatkan Oknum LMDH

Heri Purnomo
Barang bukti kasus pencurian kayu yang diamankan di Mapolres Blora. Foto: iNews TV/Heri Purnomo.

BLORA, iNews.id – Polisi bersama petugas Perhutani menggagalkan aksi pencurian kayu di Kabupaten Blora. Satu dump truck bermuatan kayu 69 batang diamankan sebagai barang bukti. 

Aksi pencurian kayu terdeteksi di depan pos Perhutani petak 65 Rencana Pengelolaan Hutan (RPH) Kalonan, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Kalonan KPH Blora, di Desa Tinapan, KecamatanTodanan.

Selain dump truk dan puluhan batang kayu, polisi juga menangkap dua orang berinisial L (47) dan Y (39) warga Kecamatan Todanan.

Kasat Reskrim Polres Blora AKP Supriyono mengatakan, ada dugaan keterlibatan oknum Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH).

"Ya informasinya seperti itu, inisialnya Z,” kata Supriyono, Sabtu (24/6/2023).

Dugaan Keterlibatan Z berdasarkan keterangan kedua tersangka saat dilakukan pemeriksaan. Kedua pelaku yang telah ditangkap kini mendekam di tahanan Mapolres Blora. 

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
5 hari lalu

Buntut Ratusan Siswa Keracunan, Satgas MBG Blora Minta SPPG Sukorejo 2 Ditutup

6 hari lalu

136 Siswa dan Guru SMAN 1 Tunjungan Blora Keracunan Usai Santap MBG

8 hari lalu

Detik-Detik Pesawat Sky Ranger Diawaki 2 Kru Jatuh dan Terbakar di Persawahan Blora

8 hari lalu

Pesawat Sky Ranger Jatuh dan Terbakar di Blora, 2 Kru Selamat sebelum Api Membesar

11 hari lalu

Miris! Tukang Tambal Ban di Blora Dicoret Bansos karena Terdata Punya Mobil

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal