Bareskrim Polri Turun Tangan di Kasus Predator Seks di Jepara, Korban 31 Anak

Riyan Rizki Roshali
Direktur Reskrimum Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio, mengungkap jumlah korban predator seks di Kabupaten Jepara mencapai 31 anak. (Foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri turun tangan menangani kasus predator seks di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah. Saat ini, perkara tersebut sudah ditangani Polda Jateng.

Dirtipid PPA-PPO Bareskrim Polri Brigjen Nurul Azizah mengatakan, akan mengasistensi penanganan perkara pencabulan dengan korban berjumlah 31 anak di bawah umur di wilayah Jepara.

“Bareskrim Polri melalui Direktorat PPA dan PPO memberikan backup terhadap penanganan kasus tersebut,” ujar Brigjen Nurul Azizah, Jumat (2/5/2025).

Menurutnya, Bareskrim juga akan memberikan bantuan teknis Puslabfor, Pusat Identifikasi dan Kesehatan Mabes Polri.

Dia menegaskan, Polri akan menindak tegas pelaku predator seksual. Hal itu bertujuan untuk memberikan penegakan hukum yang adil bagi korban.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
21 jam lalu

Bareskrim Bongkar Jaringan Narkoba di Five Stars Bali, 5 Orang Ditetapkan Tersangka 2 DPO

3 hari lalu

Makam Sutrimo Orang Dekat Febrie di Banyumas Dijaga Ketat Polisi Jelang Ekshumasi

4 hari lalu

1,3 Ton Obat Bius Diamankan di Perairan Bintan Kepri, 8 WNA Ditangkap

6 hari lalu

Gempa Hari Ini M 5,0 Guncang Jepara, Pusat Getaran di Laut

6 hari lalu

Bareskrim Bongkar Dugaan Peredaran Narkoba di Five Star Bali, Manajemen Diduga Terlibat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal