Bawa Arak 735 Liter, 2 Pria Asal Rembang Ditangkap Polisi

Heri Purnomo
Barang bukti ratusan liter arak yang disita aparat Polres Blora. Foto: iNews/Heri Purnomo.

BLORA, iNews.id - Dua pria ditangkap aparat Satresnarkoba Polres Blora setelah kedapatan membawa 35 jeriken berisikan 735 liter arak. Keduanya adalah AP (43) dan SH (52) warga Kecamatan Kragan, Kabupaten Rembang. 

Mereka ditangkap Sabtu (22/1/2022) pukul 16.30 WIB di Jalan Raya Blora-Purwodadi, tepatnya di traffic light Desa Maguan, Kecamatan Tunjungan.

Kasat Resnarkoba Iptu Edi Santosa  menyampaikan, keduanya ditangkap saat membawa 735 liter miras yang diangkut dengan mobil pikap bak terbuka L300. 

"Tersangka kami amankan berikut barang bukti 735 liter miras yang diangkut dalam kendaraan pikap terbuka,” kata Edi Santoso, Senin (24/1/2022). 

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 29 ayat 1 jo Pasal 9 ayat 1 dan ayat 2 Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 8 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 7 tahun 2015 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol.

Pihaknya berpesan agar warga tidak main-main dengan minuman keras. Sebab jika mengonsumsinya bisa merusak kesehatan. Apalagi jika sudah kecanduan, maka akan susah dihilangkan. 

"Selain barang haram, mengonsumsi miras bisa merusak kesehatan. Untuk itu jangan main main dengan miras," katanya. 

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
23 hari lalu

Avanza Parkir di Fasilitas Umum Majalengka, Ternyata Jual Ratusan Botol Miras Berbagai Merek

1 bulan lalu

Operasi Cipta Kondisi di Malang, 2.307 Botol Miras Ilegal Disita

2 bulan lalu

Sakit Hati Dituduh Mencuri, Pria Mabuk di Jayapura Bakar 3 Rumah Warga dan Kosan

2 bulan lalu

Cekcok saat Pesta Miras, Pemuda di Manado Tewas Ditikam Teman

2 bulan lalu

Kronologi Ratusan Siswa dan Guru SMAN 1 Lasem Diare Massal Diduga Keracunan MBG

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal