Begini Nasib Nenek Kasminah Pasca Divonis 1 Bulan Penjara atas Kasus Ancaman Kekerasan

Donny Marendra
Aktivitas Nenek Kasminah di warung makan miliknya. (iNews/Dony Marendra)

SEMARANG, iNews.id - Nenek Kasminah, warga Kelurahan  Desel, Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang yang divonis bersalah dan dihukum 1 bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Semarang, kini sedang menunggu proses banding yang diajukannya. Nenek berusia 71 tahun ini merasa  tidak pernah melakukan ancaman kekerasan seperti yang didakwakan.

Nenek Kasminah didakwa melakukan tindak pidana dengan ancaman kekerasan karena memaksa orang lain untuk menghentikan pekerjaan.

Sambil menunggu proses  bandingnya, kini nenek Kasminah banyak mengisi waktu di warung makan miliknya. Itu dilakukan untuk meringankan beban pikirannya/ ia banyak beraktivitas melayani pembeli.

Nenek Kasminah mengatakan bahwa dirinya tidak bersalah. “Saya merasa tidak pernah  melakukan kekerasan seperti yang didakwakan. Saya hanya mempertahankan hak atas tanahnya yang akan dikuasai orang lain,” kata Kasminah, Jumat (12/2/2021).

Ia berharap hakum Pengadilan Tinggi Jawa Tengah bisa memenangkan banding yang ia ajukan.

“Setelah vonis hakim Pengadilan Negeri Semarang, nenek Kasminah memang belum dieksekusi.  Namun telah menjadi tahanan kota sejak 8 bulan lalu,” kata Listyani, kuasa hukum nenek Kasminah.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
24 hari lalu

Sidang Praperadilan Bripka YML, Kuasa Hukum Serahkan 22 Alat Bukti

1 bulan lalu

Tok! 19 Terdakwa Penjualan Bayi ke Singapura Dihukum 6 hingga 7 Tahun Penjara

1 bulan lalu

Tak Terbukti Malapraktik, Dokter Spesialis Anak RSUD Pangkalpinang Divonis Bebas

2 bulan lalu

Seru! Siswa Baru SMP di Semarang Berebut Bangku Terdepan saat MPLS

2 bulan lalu

Otak Pengusiran dan Perusakan Rumah Nenek Elina Divonis 3 Tahun 10 Bulan Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal