Bejat, Pekerja Bangunan di Jepara Perkosa Gadis Difabel Tetangganya

Alip Sutarto
Tersangka Mulyadi (baju tahanan) saat ditahan di Mapolres Jepara, Rabu (18/8/2021). Foto: iNews/Alip Sutarto.

JEPARA, iNews.id - Seorang pekerja bangunan asal Kabupaten Jepara diduga memperkosa seorang gadis difabel yang masih tetangganya sendiri. Sebelum diperkosa, korban diancam akan dibunuh jika tak menurut. 

Akibat perbuatannya, Mulyadi (50) kini harus berurusan dengan aparat Polres Jepara setelah diduga memperkosa gadis berinisial SS (18). Aksi bejat dilakukan saat rumah korban tengah sepi. 

Pria yang telah memiliki anak istri tersebut nekat memperkosa korban dengan alasan menyukai korban. Sebelum memperkosa, pelaku mengancam akan membunuh korban jika tidak memenuhi nafsu bejatnya. 

“Perbuatan pelaku diketahui warga yang kemudian menyerahkannya ke polisi,” kata Kasat Reskrim Polres Jepara AKP Muhammad Fachrur Rozi, Rabu (18/8/2021). 

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat pasal 289 KUHP tentang ancaman kekerasan untuk melakukan tindak pencabulan. Sedangkan acaman hukumannya 9 tahun penjara. 

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
2 hari lalu

Sosok Syabilla Rizkia Putri Raharja, Atlet Selam Jepara yang Meninggal di Porprov Jateng

2 hari lalu

Kronologi Syabila Atlet Selam Jepara Meninggal usai Tenggelam, 2 Kali Lambaikan Tangan

2 hari lalu

Atlet Selam Jepara Peraih 2 Emas Meninggal usai Tenggelam di Ajang Porprov Jateng 2026

14 hari lalu

Identitas 1 Karyawan Tewas dan 2 Luka dalam Kebakaran Pabrik Furnitur Jepara, Warga Batang

14 hari lalu

Kebakaran Pabrik Furnitur di Jepara, 1 Karyawan Tewas Mengenaskan 2 Luka Bakar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal