Bejat, Pria di Blora Cabuli Anak Tetangga saat Istri sedang Tidur

Heri Purnomo
Tersangka pencabulan anak tetangga (kanan) saat digelandang di Mapolres Blora. (Heri Purnomo)

BLORA, iNews.id –Aksi bejat dilakukan seorang pria paruh baya di Kabupaten Blora. Pelaku berinisial S (54) tega mencabuli anak tetangganya yang masih di bawah umur.

Pria bejat ini menjalankan aksinya di saat istrinya sedang tidur. Pelaku mengaku melakukan aksinya sebanyak dua kali dengan modus mengiming-imingi uang saku kepada korban sebesar Rp20.000 dan Rp50.000

Kasus pencabulan tersebut terbongkar setelah orang tua korban melihat ada tanda-tanda perubahan pada tubuh anaknya.

Usai dilakukan pemeriksaan oleh bidan desa, korban terbukti positif hamil. Korban pun langsung menceritakan peristiwa aib itu kepada orang tuanya.

“Setelah mendapat laporan, kami langsung membekuk tersangka di rumahnya,” kata Kasat Reskrim Polres Blora, AKP Supriyono, Kamis (13/7).

Atas perbuatannya, pelaku kini ditahan di Polres Blora dan dijerat dengan pasal 82 ayat 1 Undang-undang RI Nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman pidana 15 tahun penjara.
 

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
1 hari lalu

Masa Sulit Perajin Bata di Blora di Tengah Kemarau Ekstrem, Tempuh 2 Km untuk Dapatkan Air

8 hari lalu

Oknum Guru ASN di Situbondo Ditahan usai Ditetapkan Tersangka Pencabulan Siswi

13 hari lalu

Bejat! Guru Bimbel di Lampung Timur Cabuli Murid Laki-Laki 7 Tahun

19 hari lalu

Oknum Ustaz di Siak Ditangkap usai Diduga Cabuli 4 Santriwati, Begini Modusnya

22 hari lalu

Jelang Verifikasi Pemilu 2029, Perindo Blora Kejar Struktur dan Bidik 5 Kursi DPRD

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal