Belasan Warga Tertipu Pembelian Minyak Goreng Murah, Kerugian Capai Miliaran Rupiah

Catur Edi Purwanto
ilustrasi pembelian minyak goreng murah. (Dok MPI)

BANJARNEGARA, iNews.id – Belasan warga di Banjarnegara menjadi korban penipuan dengan modus penjualan minyak goreng murah. Korban menelan kerugian hingga mencapai miliaran rupiah.

Belasan warga dijanjikan bisa membeli minyak goreng murah dengan membayar dahulu sebelum barang datang. Namun warga tertipu, sebab minyak goreng yang terlanjur dibayar tak kunjung ada barangnya.  Kerugian korban ditaksir mencapai miliaran rupiah.   

Penipuan dengan modus pembelian minyak goreng murah ini terjadi pada pekan lalu. Pelaku penipuan saat ini telah kabur dan masih dalam pengejaran polisi.

Sementara itu, dari belasan korban pembelian minyak goreng fiktif ini hanya satu orang yang berani melapor ke polisi. Dari hasil penyidikan polisi, pelaku penipuan pembelian minyak goreng ini masih berstatus aparatur sipil negara (ASN) di Dinas Pertanian Kabupaten Banjarnegara.

“Kami masih melakukan pengejaran terjadap dua pelaku yang telah meraup keuntungan miliaran rupiah dari para korbanya ini,” kata Kasat Reskrim Polres Banjarnegara, AKP Bintoro Thio, Senin (7/3/2022).

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
1 hari lalu

Mengaku Imam Mahdi, Guru Spiritual di Bangkalan Dilaporkan Terkait Penipuan dan Pemerasan

1 hari lalu

Komplotan Penipu Online di Tebing Tinggi Ditangkap, Modus Tawarkan Mobil Lelang Kejaksaan

5 hari lalu

Kenalan di Facebook, Residivis asal Banjarnegara Tipu 15 Wanita dan Bawa Kabur Motor Korban

13 hari lalu

Kerugian Arisan Meow hingga Miliaran Rupiah, 8 Korban Kembali Lapor ke Polda Jatim

13 hari lalu

Hamili Siswi Magang, Oknum ASN Pemkot Bandung Dipecat Tidak Hormat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal