Berkas Perkara Pembunuhan Siswi SMP di Sukoharjo Masuk Pelimpahan Tahap Satu

Ary Wahyu Wibowo
Pra rekonstruksi kasus pembunuhan siswi SMP di Sukoharjo dengan tersangka Nanang Tri Hartanto di lokasi kejadian. Foto: Ist.

SUKOHARJO, iNews.id - Berkas perkarakasus pembunuhansiswi SMP di Kabupaten Sukoharjo memasuki pelimpahan tahap satu ke Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat. Berkas dinilai belum lengkap, sehingga Polres Sukoharjo diminta melengkapi materi yang telah diteliti tim kejaksaan.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sukoharjo, Rini Triningsih mengatakan, pelimpahan berkas perkara pembunuhan siswi SMP dengan pelaku Nanang Trihartanto sudah melalui pelimpahan tahap pertama.

Saat diteliti tim kejaksaan, ditemukan beberapa materi yang dinilai belum lengkap. Maka berkas dikembalikan ke Polres Sukoharjo untuk dilengkapi. 

"Sudah terima pelimpahan tahap satu berupa berkas. Tetapi saat diteliti ada materi yang dinilai belum lengkap," kata Rini, Kamis (2/3/2023). 

Menurutnya, masih ada proses pelimpahan selanjutnya hingga dinyatakan P-21 atau berkas lengkap. Pada prinsipnya, kejari telah menyiapkan tim untuk meneliti berkas dalam proses hukum kasus pembunuhan EJR, 15 tahun yang diungkap Polres Sukoharjo beberapa waktu lalu.

"Proses hukum kasus ini bisa dipantau dengan baik," ujarnya.

Kasus pembunuhan EJR, 15, terjadi pada 23 Januari 2023. Siswi salah satu SMP negeri di Kota Solo ini dibunuh teman kancan yang dikenal melalui aplikasi MiChat. EJR dibunuh Nanang Trihartanto di sebuah kebun kosong di Desa Pandeyan, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo. 

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
8 hari lalu

Terungkap! Motif Pelaku Bunuh Mozza karena Cemburu, Jasad Dibuang di Tol Semarang

11 hari lalu

Polisi Usut Kasus Duel Siswi SMP di Pangkalpinang, Imbau Warga Stop Sebar Video

11 hari lalu

Terbakar Cemburu Foto dengan Pria Lain, Suami di Cianjur Tega Bunuh Istri

14 hari lalu

Adik Kandung yang Tega Bacok Kakak hingga Tewas di Takalar Ternyata ODGJ

15 hari lalu

Bareskrim Bongkar Praktik Judi Kasino di Sukoharjo, 30 Orang Jadi Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal