Buron 4,5 Tahun, Tersangka Korupsi Ditangkap dalam Keadaan Strok

Wahyuendro
Mustamir Tantowi Jauhari, buronan kasus korupsi penyaluran dana dari Kementerian Perumahan Rakyat, dipapah keluar rumah saat hendak dibawa petugas Kejari Karanganyar. (Foto: iNews/Wahyuendro)

KARANGANYAR, iNews.id – Mustamir Tantowi Jauhari, buronan kasus korupsi penyaluran dana dari Kementerian Perumahan Rakyat, akhirnya ditangkap petugas Kejaksaan Negeri (Kejari) Karanganyar setelah sempat bersembunyi selama 4,5 tahun. Terpidana kasus korupsi ini langsung dijebloskan ke penjara Surakarta.   Setelah ditangkap, Mustamir langsung menjalani pemeriksaan kesehatan di Kejari Karanganyar. Keluarganya ikut mendampingi, lantaran yang bersangkutan menderita strok. Pada 2014 lalu, ditingkat kasasi, Mustamir Tantowi dinyatakan melakukan tindak pidana korupsi, ketika menjabat sebagai manajer salah satu koperasi simpan pinjam syariah di Karanganyar pada 2007 sampai 2009. Modus yang digunakan yakni membuat penyaluran dana fiktif yang mengakibatkan negara dirugikan sebesar Rp639 juta. 

Video Editor: Kuntadi

Editor : Himas Puspito Putra
Artikel Terkait
3 hari lalu

Mantan Bupati Tulungagung Syahri Mulyo Bebas Bersyarat usai Dibui 8 Tahun 4 Bulan

9 hari lalu

Bupati Pati Nonaktif Sudewo Pikir-Pikir usai Divonis 8,5 Tahun Bui Kasus Korupsi

13 hari lalu

KPK Ungkap Bupati Klaten Terima Fee Proyek Rp2 Miliar untuk Pribadi dan Utang Pilkada

1 bulan lalu

Anggota DPRD Muara Enim Hera Elyana Diperiksa KPK, Kasus Apa?

2 bulan lalu

Demo HMI Desak KPK Usut Kasus Korupsi di Depan Kantor Bupati Bogor Ricuh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal