Cairkan BLT BBM, Sejumlah Warga di Blora Rela Tinggalkan Pekerjaan

Heri Purnomo
Warga di Kabupaten Blora saat antre mencairkan BLT BBM. Foto: iNews/Heri Purnomo.

BLORA, iNews.id – Ratusan warga di Kabupaten Blora rela antre untuk mendapatkan bantuan langsung tunai (BLT) pengalihan subsidi bahan bakar minyak (BBM). Bahkan banyak di antaranya rela meninggalkan pekerjaan demi mendapatkan BLT. 

Tercapat ada 323 warga yang masuk data keluarga penerima manfaat (KPM) di Desa Gempolrejo, Kecamatan Tunjungan, Kabupaten Blora. Mereka berdatangan ke kantor desa setempat untuk antre pencairan BLT BBM

Salah satu penerima BLT BBM, Sopinah, warga setempat mengaku, harga kebutuhan bahan pokok sebelumnya sudah tinggi. Ditambah lagi naiknya harga BBM, maka harga kebutuhan pokok juga ikutan naik, sehingga menambah beban keluarganya. 

“Saya senang dengan cairnya BLT BBM selama dua bulan yang berbarengan dengan cairnya BLT sembako,” kata Sopinah, Sabtu (10/9/2022). 

Kepala Desa Gempolrejo, Joko Wicaksono mengatakan, total BLT yang diterima warga sebesar Rp500.000. Rinciannya Rp300.000 dari pengalihan subsidi BBM dan Rp200.000 BLT sembako. Sebagai syarat menerima BLT, warga cukup menyiapkan fotocopy KTP dan dan kartu bukti vaksin. 

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
1 hari lalu

7 Perempuan di Jateng Jadi Korban Deepfake AI, Semuanya Alumni SMAN 1 Cepu

14 hari lalu

Polisi Gerebek Lokasi Pengoplosan LPG Subsidi di Blora, Ratusan Tabung Gas Disita

15 hari lalu

Kasus Asap Sampah Berakhir Damai, 2 Lansia di Blora Belum Diputus Bebas

21 hari lalu

Cekcok Asap Sampah Berujung Saling Pukul dengan Tetangga, Pasangan Lansia di Blora Diadili

1 bulan lalu

Serangan Jantung Mendadak, Pria Asal Semarang Tewas di Depan Kamar Hotel di Blora

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal