Cemburu Istri Digoda, Suami Tusuk Tetangga di Semarang

Kristadi
Dua tersangka kasus percobaan pembunuhan saat digelandang di Polrestabes Semarang. (iNews/Kristadi)

SEMARANG, iNews.id – Seorang warga nekat menganiaya tetangganya sendiri hingga mengalami tiga luka tusuk di bagian leher dan tubuhnya. Aksi membabi buta itu dipicu lantaran cemburu istri siri digoda.

Korban yang dikira telah meninggal, tubuhnya dibuang di aliran Sungai Plumbon Semarang. Namun korban ternyata dapat merangkak naik tepi sungai dan ditolong warga. Dalam melancarkan aksinya, tersangka dibantu oleh rekannya.
 
Kedua tersangka kasus percobaan pembunuhan masing masing bernama Rio Aji Erwinsyah  dan Wahib, warga Kelurahan Wonosari, Ngaliyan, Kota Semarang.

Keduanya ditangkap tim Resmob Polrestabes Semarang di Terminal Sisemut Ungaran Kabupaten Semarang, saat  hendak kabur ke Lampung.

Kasus percobaan pembunuhan ini di latarbelakangi sikap cemburu tersangka Rio terhadap korban Prasetyo Bayu yang sering menggoda istri sirinya.

Selain itu, tersangka juga menduga korban memiliki hubungan gelap terhadap istri sirinya.  Merasa sakit hati, Rio lantas menyusun rencana menghabisi nyawa tetangganya dengan dibantu rekannya Wahib.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
2 hari lalu

MTQ Nasional ke-31 Dibuka di Semarang, Menag: Bakal Digelar Tiap Tahun

7 hari lalu

Duduk Perkara Rumah Irjen Sofyan Nugroho Ambruk Diduga gegara Tetangga, Sudah 7 Tahun Bersengketa

8 hari lalu

Rumah Irjen Sofyan Nugroho di Semarang Ambruk, Diduga Imbas Pembangunan Rumah Tetangga

10 hari lalu

Erupsi Gunung Anak Krakatau, 11 Penerbangan di Bandara Ahmad Yani Semarang Dibatalkan

11 hari lalu

Kerangka di Pinggir Tol Jangli Ditemukan Terbungkus Karung, Diduga Mozza Axillia Gunarsa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal