Densus 88 Tangkap 2 Terduga Teroris di Batang usai Pengajian Subuh

Antara
Warga dan Perangkat Desa Sempu, Kecamatan Limpung, Kabupaten Batang mendatangi tempat tinggal terduga teroris, Senin (14/2/2022) (AntaraHO-Humas Batang)

BATANG, iNews.id – Densus 88 Antiteror Polri menangkap dua terduga teroris asal Batang, Jawa Tengah, berinisial MF (43) dan NR (25). Keduanya ditangkap  usai mengikuti pengajian subuh di depan Masjid Al Hidayah, Jalan Raya Limpung, Kabupaten Batang, Senin (14/2/2022).

Kapolres Batang AKBP Mochamad Irwan Susanto membenarkan adanya penangkapan terduga teroris oleh Densus 88 di wilayah setempat.

"Betul, ada penangkapan (terduga teroris) dari Tim Densus 88, cuma saya TO-nya (target operasi) nggak tahu karena yang menangkap dari Mabes Polri dan dibawa ke Mapolda Jateng," kata Kapolres.

Kepala Desa Sempu Puji Hantoro mengatakan dirinya mendengar kabar (penangkapan terduga teroris) justru dari jemaah masjid. Dia mengenal sosok terduga teroris berinisial MF (43) sebagai ustaz yang baik dan sering bergaul dengan warga setempat.

"Sepengetahuan saya, sosok berinisial MF (43) orang yang baik dan sering bergaul dengan warga. Gak nyangka sama sekali (jika dia terduga teroris) karena setahu saya ceramahnya juga biasa saja," katanya.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
15 hari lalu

Kecelakaan di Pantura Batang, Sopir Diduga Mengantuk Tabrak Truk Mogok

18 hari lalu

Bahayakan Keselamatan Siswa, 2 SPPG di Batang dan Semarang Ditutup Permanen

19 hari lalu

Polisi Buru Pelaku Lain Kasus Penyerangan Bus Persib U-18 di Batang

19 hari lalu

Bus Rombongan Persib U-18 Diserang di Rest Area Batang, 1 Orang Ditangkap

28 hari lalu

Mutasi Polri, Irjen Totok Suharyanto Jabat Kapolda Sulbar Gantikan Irjen Adi Deriyan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal