DPD Partai Perindo Kabupaten Blora Penuhi Syarat Faktual

Heri Purnomo
KPU bersama Bawaslu mendatangi sekretarian DPD Partai Perindo Blora untuk melakukan verifikasi faktual, Selasa (18/10/2022). Foto: iNewsTV/Heri Purnomo

BLORA, iNews.id KPU dan Bawaslu melakukan verifikasi faktual di Sekretariat DPD Partai PerindoKabupaten Blora, Jalan Halmahera II, Kelurahan Tambahrejo, Selasa (18/10/2022). Hasilnya, kepengurusan DPD Partai Perindo Kabupaten Blora dinyatakan memenuhi syarat.

Kedatangan KPU dan Bawaslu disambut oleh Ketua DPD Partai Perindo Blora, Bambang Anto Wibowo bersama empat pengurus inti lainnya.

Bambang Anto mengatakan, verifikasi faktual hari ini meliputi kantor kesekretariatan, identitas pengurus, keterwakilan perempuan di pengurus. 

“Hasil verifikasi faktual KPU Sekretariat dan kepengurusan DPD Partai Perindo Kabupaten Blora memenuhi syarat,” katanya.

Kemudian, KPU akan memverifikasi faktual keanggotaan Partai Perindo di seluruh wilayah Blora. Menurut Bambang, Perindo sudah mempersiapkan 1.300 anggota yang siap untuk diverifikasi faktual. 

Komisioner KPU Blora, Saiful Amri membenarkan hasil verifikasi faktual kantor dan kepengurusan DPD Partai Perindo Kabupaten Blora. “Bahwa hasil verifikasi faktual menyatakan Partai Perindo memenuhi syarat,” ujarnya.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Cegah Mafia BBM, Rampeani Rachman Desak Pengawasan Ketat di SPBU Mimika

57 tahun lalu

600 Kapal Wisata Belum Berizin, DPRD Mabar Dorong Penataan Sektor Bahari di Labuan Bajo

57 tahun lalu

Partai Perindo Rampungkan Kepengurusan Kotamobagu, Bidik 3 Kursi DPRD

57 tahun lalu

Hanya Dapat 4 Siswa Baru, SDN 2 Tempel Blora Terancam Diregrouping

57 tahun lalu

Kebakaran di Blora, 3 Rumah Kayu Ludes gegara Lupa Matikan Kompor

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal