Edan, Pembesuk Lapas Semarang Selundupkan Sabu dan Ratusan Pil Koplo di Dubur

Eka Setiawan
Polisi dan petugas Lapas Semarang menunjukkan tersangka dan barang bukti kasus penyelundupan narkoba di dalam lapas saat konferensi pers di Mapolrestabes Semarang, Rabu (25/10). (Eka Setiawan)

SEMARANG, iNews.id – Seorang pembesuk Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang diproses hukum Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Semarang, Pelaku ditangkap karena berupaya menyelundupkan 392 pil koplo dan sabu.

Aneka barang terlarang itu dimasukkan dalam dubur pelaku untuk mengelabui petugas. Insiden itu terjadi Kamis (19/10) sekira pukul 08.30 WIB, pelaku bernama Dedy Abadi (38) warga Kelurahan Plombokan, Kecamatan Semarang Utara, Kota Semarang. 

Sehari-hari pelaku berprofesi sebagai pengamen. Dia menyelundupkan aneka barang terlarang itu atas perintah DM, narapidana setempat. Mereka berkomunikasi lewat telepon.

“Kami mendapatkan informasi adanya transaksi narkotika di lapas, kami tindaklanjuti dan kami amankan,” kata Wakapolrestabes Semarang AKBP Wiwit Ari Wibisono di Mapolrestabes Semarang, Rabu (25/10/2023).

Tubuh pelaku kemudian digeledah termasuk barang bawaannya. Petugas akhirnya mendapati narkoba itu dibungkus di dalam alat kontrasepsi dan dimasukkan ke duburnya.  

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
5 hari lalu

Ditresnarkoba Polda Jatim Sita 43 Kg Sabu dan Ribuan Vape Narkoba Etomidate

18 hari lalu

Berantas Peredaran Narkoba, Polres Labuhanbatu Musnahkan Sabu 34 Kg dan Ekstasi 20.000 Butir

18 hari lalu

Razia Gabungan di Lapas Kendari, 3 HP dan Instalasi Kabel Ilegal Ditemukan

18 hari lalu

Tipu Warga Semarang Rp125 Juta, 2 Residivis Penggandaan Uang Ditangkap di Bus

21 hari lalu

Polda Kaltim Ungkap Kasus Sabu dan Pil Ekstasi di Balikpapan, Buru Pemasok asal Malaysia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal