Gasak Belasan Motor Lawas, Pria Asal Kendal Ditangkap Polisi

Eddie Prayitno
Asrori Eko, warga Kelurahan Jotang, Kota Kendal yang ditahan di Mapolres Kendal setelah mencuri 16 sepeda motor. Foto: iNews/Eddie Prayitno.

KENDAL, iNews.id – Aparat Polres Kendal berhasil menangkap pelaku pencurian sepeda motor spesialis kendaraan lawas. Asrori Eko, warga Kelurahan Jotang, Kota Kendal ditangkap setelah mencuri 16 sepeda motor. 

Dalam aksinya, pelaku sengaja mencari sasaran motor lawas dengan kunci yang sudah rusak. Alasannya motor yang kuncinya sudah rusak, mudah diambil karena tinggal dibawa kabur. Sedangkan 16 sepeda motor, diambil di lokasi berbeda selama kurun waktu lima bulan.

“Biasanya yang paling sering adalah kendaraan yang diparkir di pinggir sawah atau pinggir jalan. Motor lawas biasanya kunci sudah rusak, jadi tinggal distarter langsung jalan,” kata Asrori Eko di Mapolres Kendal, Sabtu (3/7/2021). 

Saat diparkir di pinggir jalan atau sawah, pemiliknya banyak yang tidak mencabut kuncinya. Dengan demikian, ia leluasanya melancarkan aksi. Asrori Eko mengaku, 16 sepeda motor lawas yang digasak semuanya berada di Kendal. 

“Motor saya jual antara Rp800.000 hingga Rp1,5 juta,” ucapnya. 

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

3 Hari Diburu, Maling Motor Dinas Kodim 0207/Simalungun Akhirnya Tertangkap

57 tahun lalu

Geger! Kerangka Manusia Ditemukan di Ladang Sepi Kendal

57 tahun lalu

Terekam CCTV! Motor Muadzin di Pasuruan Digondol Maling saat Hendak Adzan Subuh

57 tahun lalu

Kecelakaan Bus Tabrak Truk di Tol Semarang-Batang, 8 Orang Luka-Luka

57 tahun lalu

2 Pemuda Pemukul Kapolsek Kaliwungu Jadi Tersangka, 1 Sempat Kabur dan Tantang Warga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal