Geledah Rumah Dinas Bupati Banjarnegara, Plt Jubir KPK: Untuk Kumpulkan Bukti

Antara
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kembali dua tempat di Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah, Selasa (10/8/2021). (foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kembali dua tempat di Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah, Selasa (10/8/2021). Penggeledahan untuk mengumpulkan bukti-bukti terkait kasus dugaan korupsi di Dinas PUPR setempat.

Dua lokasi yang digeledah yakni Rumah Dinas Bupati Banjarnegara di Jalan Dipayuda, Kelurahan Kutabanjarnegara, Kecamatan Banjarnegara, dan sebuah rumah di Krandegan, Kecamatan Banjarnegara.

"Tim penyidik saat ini masih melakukan pengumpulan bukti-bukti terkait perkara ini," kata Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (10/8/2021).

Dia mengatakan bahwa perkembangan terkait dengan penggeledahan dua lokasi tersebut akan diinformasikan lebih lanjut.

Sebelumnya, KPK pada hari Senin (9/8) menggeledah Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Banjarnegara dan Kantor PT Bumirejo yang sama-sama berlokasi di Jalan D.I. Panjaitan, Banjarnegara. Diketahui bahwa PT Bumi Rejo berada di kediaman pribadi Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Exponen 08 Harap KPK Usut Tuntas Dugaan Gratifikasi terkait Menhut Raja Juli Antoni

57 tahun lalu

Rumah Bupati Langkat Syah Afandin Sepi usai Kena OTT KPK, Begini Kesaksian Warga

57 tahun lalu

Sumur Mengering Dampak Kemarau, Warga 4 Desa di Banjarnegara Berebut Air Bersih

57 tahun lalu

Kecelakaan 2 Mobil Adu Banteng di Banjarnegara, 4 Orang Luka-Luka

57 tahun lalu

Kekeringan di Banjarnegara Meluas, 1.600 Warga Berebut Bantuan Air Bersih

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal