Gerebek Gudang di Temanggung, Satpol PP dan Bea Cukai Temukan Ribuan Miras Ilegal

Didik Dono Hartono
Petugas Satpol PP menggerebek gudang miras ilegal di Temanggung, Kamis (6/8/2020). (Foto: iNews/Dono Hartono)

TEMANGGUNG, iNews.id - Petugas Satpol PP Kabupaten Temanggung dan Bea Cukai Magelang, Jawa Tengah (Jateng), menggerebek gudang minuman keras (miras) di Kelurahan Jampirejo, Temanggung, Kamis (6/8/2020). Mereka menemukan ribuan botol miras berbagai merek yang tersimpan dalam puluhan dus.

Ribuan botol tersebut diduga milik seorang distributor miras ilegal berinisial RS. Tak hanya ribuan miras lokal, petugas juga menemukan puluhan merk luar negeri yang juga tidak disertai izin edar.

Kasie Penegakan Perda dan Perbup Dinas Satpol PP dan Damkar Kabupaten Temanggung, Muhammad Akbar mengatakan, penindakan ini dilakukan atas kerja sama dengan bea cukai. Dalam catatan, bea cukai mendapati beberapa kali pengiriman minuman keras ke Temanggung.

"Kami memang targetnya distributor. Selama inikan selalu dapatnya yang eceran-eceran," kata Muhammad Akbar, Kamis (6/8/2020).

Dia menegaskan, Satpol PP Temanggung kerap menggelar razia miras. Hal tersebut sesuai dengan perintah Perda no 5 tahun 2015 tentang Pelarangan Peredaran Minuman Beralkohol di Atas 0 Persen.

Sesuai dengan UU No 39 tahun 2007 tentang cukai, pemilik dan pengedar miras impor tanpa izin dapat dikenai sanksi adminitrasi minimal Rp20 juta hingga maksimal Rp200 juta.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tempat Hiburan Malam Jadi Pesta Gay di Karawang Ternyata Jual Minuman Beralkohol Tanpa Izin

57 tahun lalu

Tempat Hiburan Malam di Karawang Ditutup Sementara Usai Viral Video Pesta Gay

57 tahun lalu

Asyik Ngobrol saat Upacara Hari Pancasila, Sejumlah ASN di Majalengka Digaruk Satpol PP

57 tahun lalu

Pengemis Modus Ngesot di Jam Gadang Bukittinggi Ditangkap, Ternyata Bisa Jalan

57 tahun lalu

Polisi Buru Pemilik Gudang Pengoplos Gas Subsidi di Muaro Jambi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal