Gibran Minta Pedagang Pasar di Solo Tak Pindah Tangankan SHP

Antara
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka. Foto: dok.

SOLO, iNews.id - Wali Kota SoloGibran Rakabuming Raka meminta pedagang pasar agar jangan memindahtangankan surat hak penempatan (SHP) dari pemerintah. Hal itu menyusul dugaan jual beli kios pasar tradisional yang ditawarkan melalui daring beberapa waktu lalu.

"Intinya SHP kan buat pegangan para pedagang, kalau bisa jangan dipindahtangankan," kata Gibran, Jumat (15/7/2022). 

Ia mengatakan, tidak setiap pedagang bisa memperoleh SHP sehingga seharusnya setiap orang yang memperolehnya agar memanfaatkan dengan baik. 

"Itu jadi rebutan lho, sudah dapat SHP malah di-dol (dijual), apalagi dengan harga segitu, nggak menghargai sekali," katanya.

Menurut dia, jika pedagang enggan menempati kios pasar agar dikembalikan saja kepada pemerintah. 

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Geger Peredaran Uang Palsu Jutaan Rupiah di Tuban, 3 Pelaku Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Duh! Perempuan Paruh Baya di Tuban Belanja Pakai Uang Palsu di Pasar, Nyaris Diamuk Massa

57 tahun lalu

Momen Wapres Gibran Tinjau Langsung Keberangkatan Jemaah Haji di Bandara Juanda

57 tahun lalu

Wapres Gibran Kunjungi Papua, Tinjau Infrastruktur di Nabire hingga Timika

57 tahun lalu

Kebakaran Pasar Gatak Grobogan, 20 Kios Milik Pedagang Ludes Dilalap Api

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal