Identitas Teroris yang Ditangkap Densus 88 di Semarang, Tergabung Kelompok JI

Eka Setiawan
Ilustrasi Densus 88 Antiteror saat melakukan penangkapan terduga teroris. (IST)

SEMARANG, iNews.id – Seorang pria terduga teroris yang ditangkap tim Densus 88 Antiteror Polri pada Rabu (15/11/2023) di Kota Semarang, diduga berkaitan dengan organisasi terlarang Jamaah Islamiyah (JI). Sumber di lapangan menyebut penangkapan dilakukan sekitar pukul 05.55 WIB. 

Insial terduga teroris yang ditangkap adalah H (48) sehari-hari tinggal di Villa Pinus, Perumahan Watugong Indah, Kelurahan Pudakpayung, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang. H ditangkap tak jauh dari rumahnya, Jl. Empu Sendok Raya, Kelurahan Gedawang, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang.

Perihal penangkapan satu terduga teroris itu dibenarkan Kepala Bidang Humas Polda Jateng Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto. “Benar, satu orang (yang ditangkap Densus 88),” kata Kombes Satake saat dikonfirmasi via WhatsApp.

Berdasar data di lapangan, penangkapan terduga teroris di Jawa Tengah ini menambah daftar sebelumnya yang sudah ditangkap. Hingga Oktober 2023, sudah ada 8 teroris yang ditangkap di Jawa Tengah, termasuk di antaranya seorang perempuan. Kelompoknya juga sebagian besar dari JI.

Keberadaan JI dilarang di Indonesia sesuai dengan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada tahun 2007 silam. Di Indonesia, JI bertanggungjawab atas sejumlah aksi teror pada era 2000-an. 

Berbagai aksi bom dilakukan organisasi ini, di antaranya Bom Malam Natal tahun 2000, Bom Bali 1 dan 2, bom di berbagai hotel termasuk kedutaan besar. Secara internasional, JI juga dilarang keberadaannya, dinyatakan sebagai organisasi teror global sesuai resolusi PBB.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
4 hari lalu

Duduk Perkara Rumah Irjen Sofyan Nugroho Ambruk Diduga gegara Tetangga, Sudah 7 Tahun Bersengketa

5 hari lalu

Rumah Irjen Sofyan Nugroho di Semarang Ambruk, Diduga Imbas Pembangunan Rumah Tetangga

7 hari lalu

Erupsi Gunung Anak Krakatau, 11 Penerbangan di Bandara Ahmad Yani Semarang Dibatalkan

9 hari lalu

Berawal dari COD HP Rp4,5 Juta, Polisi Bongkar Sindikat Pengedar Uang Palsu di Semarang

9 hari lalu

Tragis! Pasutri Tewas Tertimpa Pohon Tumbang di Jalan Pandanaran Semarang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal