Jaksa Ajukan Kasasi Kasus Penganiayaan Taruna PIP Semarang

Antara
Dokumentasi – Rekonstruksi kasus penganiayaan yang menewaskan seorang taruna PIP Semarang. Foto: ANTARA/I.C. Senjaya.

SEMARANG, iNews.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Semarang bakal mengajukan kasasi terhadap putusan banding perkara penganiayaan yang melibatkan lima taruna Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) Semarang. Kasus penganiayaan ini menewaskan juniornya, Zidan Muhammad Faza.

"Jaksa akan mengajukan kasasi setelah resmi menerima salinan putusan banding dari pengadilan tinggi," kata Kasi Intelijen Kejari Kota Semarang Iman Khilman, Jumat (12/8/2022). 

Menurut dia, jaksa sudah mendapat pemberitahuan tentang putusan banding tersebut dan masih menunggu salinan putusannya.

Adapun alasan pengajuan kasasi sendiri, menurut dia, putusan banding yang dijatuhkan oleh Pengadilan Tinggi Jawa Tengah tersebut jauh di bawah tuntutan jaksa.

Sebelumnya, Pengadilan Tinggi Jawa Tengah memangkas hukuman lima taruna PIP Semarang, terdakwa tindak pidana penganiayaan yang menewaskan Zidan Muhammad Faza.

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
3 hari lalu

Tragis! Lutung Jawa Tersetrum Listrik hingga Tangan Nyaris Putus di Semarang

3 hari lalu

Keluarga Tahanan Korban Penganiayaan Oknum Perwira Polres Luwu Utara Lapor Propam

3 hari lalu

Tahanan Kasus Penganiayaan Bonyok Diduga Dihajar Kanit Reskrim Polres Luwu Utara

3 hari lalu

Pohon Besar Tumbang Timpa SDN Sendangmulyo 3 Semarang, Atap Bangunan Rusak

10 hari lalu

Terekam CCTV! Pemuda di Semarang Diserang Celurit lalu HP Dirampas di Depan Rumah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal