Jalur Pendakian Gunung Merbabu Ditutup akibat Kebakaran Hutan di Puncak

Sindonews
Angga Rosa
Kondisi kebakaran hutan di Gunung Merbabu Jateng. (Foto: Sindonews).

BOYOLALI, iNews.id - Jalur pendakian di Gunung Merbabu, Jawa Tengah (Jateng) ditutup sementara lantaran adanya kebakaran hutan di puncak gunung. Penutupan ini berlaku sejak Kamis (12/9/2019) hingga batas waktu yang belum ditentukan.

Kepala Balai Taman Nasional Gunung Merbabu, Junita Parjanti mengatakan, penutupan jalur pendakian berdasarkan surat edaran SE.417/T.35/TU/EVLAP/2019 pada 12 September 2019.

"Jalur pendakian akan dibuka kembali setelah kondisi Gunung Merbabu dinyatakan aman atau memungkinkan untuk aktivitas pendakian," kata Junita kepada wartawan di Kabupaten Boyolali, Jateng.

Penutupan jalur pendakian dilakukan setelah memperhatikan keadaan saat ini, yakni terjadi kebakaran hutan di kawasan Taman Nasional Gunung Merbabu. Pihak Balai Taman Nasional Gunung Merbabu mempertimbangkan aspek keselamatan pendaki.

Dia juga meminta seluruh pegawai dari Balai Taman Nasional Gunung Merbabu dan mitra pengelola pendakian menyosialisasikan surat edaran tersebut ke masyarakat.

"Kami juga meminta para pendaki menaati aturan tersebut," ujar dia.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
11 hari lalu

Titik Api Kembali Muncul, Hari Keempat Kebakaran Lereng Gunung Ciremai Capai 46 Hektare

13 hari lalu

Hari Ketiga Kebakaran Gunung Ciremai, 40 Hektare Hutan Terbakar

16 hari lalu

Kebakaran Hutan Kepung Gunung Bulu Saukang, Ratusan Pendaki Terjebak Dievakuasi

26 hari lalu

Gunung Latimojong Enrekang Terbakar, Titik Api Terlihat di Jalur Puncak Rante Mario

26 hari lalu

Tebing Seruni Bromo Kembali Terbakar, Petugas Adang Api agar Tak Merambat ke Jembatan Kaca

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal