Jelang Nataru, Polres Tegal Kota Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Petasan

Yunibar
Pemusanaan ribuan botol miras dan petasan hasil operasi cipta kondisi selama 10 hari terakhir. (iNews/Yunibar)

TEGAL, iNews.id – Polres Tegal Kota memusnahkan ribuan botol minuman keras dan belasan ribu petasan. Barang bukti tersebut disita dari sejumlah toko dan pengecer serta perajin petasan dalam operasi cipta kondisi selama sepuluh hari terakhir.

Pemusnahan ribuan botol miras dari berbagai merek ini dilakukan dengan digilas menggunakan alat berat di halaman Polres Tegal Kota, Kamis (23/12/2021). 

Ribuan barang bukti tersebut merupakan hasil operasi pekat sejak sepuluh hari terakhir yang  disita dari sejumlah toko dan pengecer serta para perajin petasan di Kota Tegal.

“Sebanyak 3700 botol miras dan 12.500 butir petasan yang disita merupakan bukti upaya Polres Tegal Kota untuk memastikan kegiatan Natal dan Tahun Baru berjalan aman dan lancar,” kata Kapolres Tegal Kota, AKBP Rahmad Hidayat.

Dia mengatakan, pihaknya juga memusnahkan 15 kilogram obat-obatan ilegal. Guna meminimalisir kerumunan dan mencegah penularan Covid-19, polisi juga melarang perayaan tahun baru 2022.

“Kami akan melakukan patroli skala besar untuk memantau kegiatan masyarakat pada malam natal hingga malam tahun baru 2021,” katanya.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
20 hari lalu

AKBP Christian Chrisye Lolowang Jabat Kapolres Tegal Kota, Gantikan AKBP Heru Antariksa

24 hari lalu

Avanza Parkir di Fasilitas Umum Majalengka, Ternyata Jual Ratusan Botol Miras Berbagai Merek

1 bulan lalu

Operasi Cipta Kondisi di Malang, 2.307 Botol Miras Ilegal Disita

2 bulan lalu

Sakit Hati Dituduh Mencuri, Pria Mabuk di Jayapura Bakar 3 Rumah Warga dan Kosan

2 bulan lalu

Cekcok saat Pesta Miras, Pemuda di Manado Tewas Ditikam Teman

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal