Jualan Pakaian ke Purbalingga, 2 Pemuda Asal Musi Rawas Malah Terjerat Kasus Psikotropika

Antara
Dua tersangka kasus penyalahgunaan psikotropika saat ditahan di Mapolres Purbalingga, Kamis (21/7/2022). Foto: ANTARA.

PURBALINGGA, iNews.id – Aparat Polres Purbalingga menangkap dua pemuda asal Kabupaten Musi Rawas, Sumatra Selatan. Keduanya diringkus setelah diduga terjerat kasus penyalahgunaan psikotropika. 

"Kedua tersangka berinisial TFA (21) dan D (23)," kata Wakapolres Purbalingga, Kompol Pujiono, Kamis (21/7/2022). 

Ia mengatakan, kedatangan dua pemuda tersebut ke Purbalingga sebenarnya untuk berjualan pakaian. Namun, mereka akhirnya menjadi tersangka dalam kasus penyalahgunaan psikotropika.

Kasus terungkap berkat informasi dari masyarakat yang menyebutkan adanya penyalahgunaan obat-obatan terlarang di salah satu indekos, Kecamatan Kemangkon.

"Petugas Satresnarkoba Polres Purbalingga segera mendatangi indekos di akhir Juni kemarin," katanya.

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
2 hari lalu

Sembunyi di Hutan 2 Hari, 2 Pengedar Obat Keras Ilegal Dibekuk Polisi

2 bulan lalu

Polda Sulut Bongkar 3 Kasus Narkoba, 4 Tersangka Ditangkap

3 bulan lalu

Polres Garut Bongkar 13 Kasus Narkoba selama 2 Bulan, 20 Tersangka Ditangkap

7 bulan lalu

Licik! Pelaku Penyalahgunaan Elpiji dan BBM Subsidi di Purbalingga Ditangkap

7 bulan lalu

Bareskrim Bongkar Peredaran Obat Keras Etomidate di Riau, 1 Pelaku Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal