Kades di Kendal Selewengkan Dana Desa Ratusan Juta Rupiah, Begini Modusnya

Tim iNews.id
Seorang Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Kendal diduga menyelewengkan dana desa ratusan juta rupiah. (Foto: Ilustrasi/Ist)

KENDAL, iNews.id - Seorang Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Kendal diduga menyelewengkan dana desa ratusan juta rupiah. Kasus dugaan korupsi ini dilakukan oleh Kades Gebang, Kecamatan Gumuh, NK, pada tahun 2021.

Setelah dilakukan penyelidikan sejak 2022, NK akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dengan pokok perkara penyelewengan dana desa.

Menurut Kepala Seksi Pidsus Kejari Kendal Sigit Muharram, penetapan tersangka dilakukan setelah pemeriksaan NK yang awalnya sebagai saksi. 

"Awalnya penyalahan kewenangan keuangan. Harusnya dikelola bendahara tapi kasus ini keuangan dilakukan oleh kades," kata Sigit dikutip dari iNewsKendal.id, Selasa (14/11) sore.

Dia membeberkan, modus operandi tersangka yakni langsung meminta uang di bendahara untuk melaksanakan kegiatan. Seharusnya, dana desa itu dikeluarkan bendahara untuk melaksanakan kegiatan oleh pelaksana kegiatan.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kecelakaan Motor Tabrak Truk Tronton Parkir di Kendal, Pengendara Tewas Terjepit

57 tahun lalu

Mantan Bupati Pulau Taliabu Aliong Mus Ditahan Kasus Korupsi Rp8 Miliar

57 tahun lalu

Motif Keji Pria Bunuh Pacar lalu Buang Mayat ke Selokan di Kendal, Kesal Ditagih Cincin

57 tahun lalu

Sadis! Pria di Kendal Bunuh Pacar lalu Buang Mayat ke Selokan

57 tahun lalu

Ratusan Warga Tunggulsari Kendal Demo di Kantor Bupati, Tolak Aktivitas Galian C

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal