Kasus Kios Pasar Randublatung, Kejari Blora Bersiap Tingkatkan ke Penyidikan

Heri Purnomo
Kasi Intel Kejaksaan Negeri Blora Jatmiko. Foto: iNews TV/Heri Purnomo.

BLORA, iNews.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Blora mengantongi dua alat bukti dalam kasus dugaan jual belikios di Pasar Randublatung. Kasus diduga melibatkan oknum Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM setempat. 

Kasi Intel Kejari Blora Jatmiko mengatakan, selain telah mengantongi dua alat bukti, pihaknya saat ini telah memanggil sejumlah saksi untuk di mintai keterangan.

"Kami telah menemukan dua alat bukti yang kuat, untuk meningkatkan penyelidikan kasus dugaan jual beli kios pasar Randublatung tahun anggaran 2018 ketingkat penyidikan," kata Jatmiko, Sabtu (1/4/2023).

Dikatakannya, pihaknya akan terus mendalami kasus ini, dan segera menetapkan siapa yang paling bertanggung jawab.

"Nanti kami akan segera umumkan siapa yang paling bertanggung jawab atas kasus ini, yaitu tersangkanya," ucapnya. 

Kejari telah mengklarifikasi 10 orang calon saksi, terdiri atas oknum Dinas Perdagangan, pengelola pasar dan pemilik kios atau pedagang pasar.

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
4 hari lalu

Kebakaran Hebat di Jambi Hanguskan 5 Kios, Api Sempat Menjalar ke Ruko

2 bulan lalu

Kebakaran Hanguskan 3 Tempat Usaha di Surabaya, Diduga Dipicu Kebocoran Elpiji

3 bulan lalu

4.000 Benih Lobster Senilai Rp10,4 Miliar Nyaris Diselundupkan, 4 Pelaku Ditangkap

4 bulan lalu

Pecatan Polisi Jadi Penipu di Grobogan, Bawa Kabur Mobil Warga Modus Bukti Transfer Palsu

4 bulan lalu

Tergiur Iklan di Medsos, Warga Kutai Kartanegara Tertipu Jual Beli Lahan Sawit Rp90 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal