Kasus Penusukan di Salatiga Sampai Tewas, Pelaku Terancam 7 Tahun Penjara

Angga Rosa
Kapolres Salatiga AKBP Indra Mardiana saat menginterogasi tersangka penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia, Senin (24/1/2022). Foto: Sindonews/Angga Rosa.

SALATIGA, iNews.id - Penyidik Satreskrim Polres Salatiga menjerat tersangka kasus penusukan yang mengakibatkan korban meninggal dunia dengan Pasal 351 KUHP. Mahesa Gus Anang Arifin alias Anang (21) warga Celengan, Lopait, Tuntang, Kabupaten Semarang terancam hukuman tujuh tahun penjara.

Kapolres Salatiga AKBP Indra Mardiana mengatakan, setelah ditangkap pelaku langsung ditahan untuk kepentingan penyidikan. Dari hasil pemeriksaan, tidak ada unsur perencanaan dalam kasus penganiyaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia. 

“Tersangka dijerat Pasal 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara," kata Indra Mardiana, Senin (24/1/2022).

Disinggung mengenai motif kasus ini, Kapolres menjelaskan bahwa tersangka melakukan penganiayaan karena membela adik iparnya yang menuntut pertanggungjawaban korban atas kehamilannya. Kemudian terjadi perkelahian yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Kapolres menjelaskan, berdasarkan hasil autopsi di RS Bhayangkara Semarang, disimpulkan bahwa korban mengalami luka akibat kekerasan benda tumpul berupa luka memar pada dada sebelah kanan, dan luka benda tajam akibat tusukan pada dada kiri yang menembus paru dan jantung. 

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
2 hari lalu

Atlet Pencak Silat Semarang Ayudiah Rivana Meninggal usai Laga di Porprov Jateng

3 hari lalu

Anggota DPR asal DIY Gandung Pardiman Meninggal Dunia, Dimakamkan di Gunungkidul

4 hari lalu

Perwira Elite Kopassus Tewas Diduga Ditembak Rekan Sejawat di Solo

4 hari lalu

Atlet Selam Jepara Peraih 2 Emas Meninggal usai Tenggelam di Ajang Porprov Jateng 2026

17 hari lalu

Heboh Bayi 24 Hari Meninggal Diduga Diberi Telur Mentah, IDAI Jatim Ungkap Faktanya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal